Tingkatkan Keamanan Penerbangan Demi Keselamatan Bersama

Internasional Civil Aviation Organization (ICAO) telah menetapkan tahun 2021 sebagai tahun budaya keamanan bagi sektor penerbangan. Secara kompak dan serentak seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia memperingatinya sebagai “Year of Security Culture (YoSC) 2021”.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) berkomitmen penuh menindaklanjuti amanah ICAO tersebut. Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Novie Riyanto mengatakan, keamanan penerbangan merupakan tanggung jawab semua, mencakup semua lini, dari level terendah hingga level tertinggi, sesuai dengan slogan ICAO yaitu “Security is everyone’s responsibility”.

ICAO menyerukan kepada semua entitas penerbangan bahwa tidak hanya mereka yang terlibat secara langsung di bidang keamanan penerbangan yang bertanggung jawab terhadap keamanan penerbangan, tetapi semua pihak yang terkait lainnya juga memiliki
tanggung jawab yang sama.

Dirjen Hubud Novie Riyanto mengatakan, kita perlu menyadari bahwa ancaman terhadap penerbangan mengalami peningkatan yang begitu pesat dengan tren ancaman yang beragam setiap tahunnya. “Terlebih lagi, di tahun ini kebutuhan untuk memulai kembali operasional penerbangan dengan aman setelah pandemi merupakan hal yang sangat krusial,” ujarnya.

Untuk itu, kampanye budaya keamanan dan implementasinya merupakan hal yang sangat
penting yang menjadi perhatian semua pihak. Hal itu pula yang menjadi prinsip dan prioritas utama Indonesia dalam mendukung ICAO Global Aviation Security Plan (GASeP).

Budaya Keamanan Penerbangan

Budaya keamanan penerbangan merupakan sekumpulan norma kepercayaan, nilai, sikap, dan asumsi terkait keamanan penerbangan yang tercermin dari tindakan dan perilaku semua orang serta personel yang terlibat dalam operasional penerbangan.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, telah menetapkan kegiatan Airport Security Committee (ASC) meeting wajib diselenggarakan setiap tahunnya. Program ASC meeting merupakan wadah untuk mengevaluasi keamanan bandar udara (bandara) internasional, sehingga pengendalian keamanan dapat terpenuhi. Dalam pelaksanaan ASC meeting, untuk bandara internasional wajib dihadiri perwakilan Direktorat Bandar Udara (DBU).

Di tengah situasi pandemi yang masih berdampak pada lalu lintas penerbangan, aspek keamanan dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas pengelola bandara.
Sosialisasi budaya keamanan merupakan suatu langkah memperkenalkan budaya keamanan dan kesadaran melakukan aktivitas yang mendukung program keamanan agar dapat memastikan kontinuitas dan komitmen seluruh entitas bandara terhadap norma, nilai, sikap, asumsi dan kebiasaan pada kepatuhan terhadap regulasi.

Sosialisasi budaya keamanan bertujuan untuk memastikan seluruh entitas bandara memiliki
tingkat kewaspadaan dan kesadaran penuh atas arti pentingnya penerbangan kepada seluruh pihak terkait, terutama operator dan pengguna jasa penerbangan. Program dan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Ditjen Hubud sebagai berikut:

Capaian Indonesia di Sektor Penerbangan

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melaksanakan berbagai upaya peningkatan kinerja keselamatan dan keamanan penerbangan yang bertujuan untuk memperbaiki mutu pelayanan penerbangan kepada masyarakat.

Beberapa pencapaian penting Indonesia di bidang keselamatan dan keamanan penerbangan, yaitu:

Selain itu, terdapat pula capaian security baik di bidang keselamatan maupun keamanan penerbangan. Keselamatan dan keamanan penerbangan merujuk pada PM 61 Tahun 2015 tentang Fasilitasi (FAL) Udara, PM 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional, maupun KM 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Capaian di bidang keselamatan penerbangan telah dibentuk Runway Safety Team, Komite Bird Strike, dan Komite Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara. Sementara, di bidang keamanan penerbangan dibentuk Komite Keamanan Bandar Udara, dan Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara.

Capaian tersebut harus dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan walaupun disadari hal ini tidaklah mudah. Tentunya, dibutuhkan kerja keras dan komitmen bersama, baik pemerintah selaku regulator, operator penerbangan, dan masyarakat selaku pengguna jasa penerbangan.

Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp