Program Padat Karya telah menjadi salah satu program prioritas nasional di 2021. Program ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Program Padat Karya diinstruksikan untuk mendukung percepatan
pengentasan kemiskinan, dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Mekanisme
Padat Karya merupakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia jika dibandingkan dengan tenaga mesin. Tujuan utama dari Program Padat Karya adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap. Penciptaan lapangan kerja yang lebih besar diperlukan untuk menyerap pengangguran.
Program Padat Karya di lingkungan Kemenhub merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Adapun tujuan dari Program Padat Karya, yakni untuk mengurangi pengangguran dan masyarakat miskin; memupuk rasa kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat; serta meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan masyarakat.
Tujuan lainnya adalah untuk mewujudkan peningkatan akses masyarakat miskin, perempuan, anak, dan kelompok marginal kepada pelayanan dasar, dengan berbasis pendekatan pemberdayaan masyarakat; serta membangkitkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan pembangunan secara swakelola dan padat karya tunai.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden, Program Padat Karya di sektor transportasi merupakan janji Pemerintah yang akan terus membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Menhub Budi menambahkan, penyelenggaraan Program Padat Karya di sektor transportasi meliputi pekerjaan kecil seperti pemeliharaan dan pembangunan terminal, bandara, pelabuhan, dan jalur kereta api, serta fasilitas keselamatan transportasi.
Tahun Anggaran 2021
Program Padat Karya Kemenhub tahun anggaran 2021 memiliki target anggaran total sebesar Rp5,915 Triliun dengan target serapan tenaga kerja sebanyak 31.846 orang, dan biaya upah sebesar Rp148,293 Miliar. Target tersebut terbagi untuk program pekerjaan padat karya di masing-masing Ditjen (Darat, Udara, Laut, Perkeretaapian), BPSDMP, dan BPTJ.
Program Padat Karya di Ditjen Perhubungan Darat terdapat beberapa pekerjaan yang dilakukan, seperti pengadaan dan pemasangan sekaligus pemeliharaan perlengkapan jalan (Zona Selamat Sekolah/ZOSS, Rute Aman Selamat Sekolah/RASS, Lokasi Rawan Kecelakaan/LRK); dan pembangunan pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan (SDP), halte sungai, kapal penyeberangan, kapal patrol, dan bus air.
Selain itu juga untuk pembangunan, rehabilitasi dan operasional Terminal Tipe A, pembangunan terminal barang dan perbaikan jembatan timbang; pengadaan dan pembangunan Area Traffic Control System (ATCS), Intelligent Transportation System (ITS), dan implementasi batas kecepatan; rehabilitasi dan operasional Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB); serta pemasangan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), rambu sungai dan rambu suar.
Kemudian, Program Padat Karya di Ditjen Perkeretaapian tercatat memiliki berbagai pekerjaan, seperti pekerjaan galian, pemasangan bantalan dan track rel, perbaikan jalan akses masyarakat,pemasangan dan penggantian sistem instalasi persinyalan dan telekomunikasi, pembangunan dan peningkatan jalur KA, pembangunan jalur ganda KA, penanganan perlintasan sebidang, dan lain-lain.
Sementara Program Padat Karya di Ditjen Perhubungan Laut diwujudkan pada beberapa proyek pemeliharaan sarana dan prasarana operasional pelabuhan, pemeliharaan fasilitas kenavigasian, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pelabuhan, serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kenavigasian.
Selanjutnya, Program Padat Karya di Ditjen Perhubungan Udara dilakukan berbagai kegiatan pekerjaan seperti:
Di sisi lain, Program Padat Karya di BPSDMP dilaksanakan pada berbagai kegiatan pekerjaan yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) diklat mulai Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati, Aceh hingga Poltekpel Sorong, dan Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura, Papua. Sedangkan jenis pekerjaanya antara lain perawatan dan pemeliharaan di lingkungan kampus transportasi dari tiga matra berbeda.
Sedangkan, Program Padat Karya di BPTJ dilaksanakan melalui pekerjaan Pembangunan Terminal Jatiajar, Pembangunan Terminal Pondok Cabe, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, pembangunan ATCS, fasilitas penunjang penanganan kemacetan di Kawasan Puncak, serta perawatan dan pemeliharaan 4 terminal Tipe A Jabodetabek (Baranangsiang Bogor, Jatijajar Depok, Pondok Cabe Tangerang Selatan, dan Poris Plawad Tangerang).
Secara garis besar, sebaran kegiatan Program Padat Karya di semua subsektor Perhubungan tahun anggaran 2021 meliputi proyek pemeliharaan aset perkantoran dan pemeliharaan aset teknis, seperti fasilitas pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, kenavigasian, KPLP, perbaikan jalan lingkungan, pemeliharaan airstrip, marka runway, marka jalan, serta pemeliharaan gedung sekolah.
Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel
Hak Cipta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat