Terletak di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mandalika ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2017. Lanjutkan membaca
Sebagai daerah kunjungan wisata, hampir semua sendi kehidupan masyarakat Lombok menjadi daya tarik bagi wisatawan, tak terkecuali Cidomo. Moda angkutan tradisional ini masih banyak dijumpai beroperasi di Kota Mataram – Ibu Kota Provinsi NTB, kawasan pedesaan, maupun sejumlah lokasi wisata di Lombok, seperti Senggigi dan 3 Gili, yaitu Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. Cidomo menjadi sarana transportasi alternatif, bahkan utama, di berbagai lokasi tersebut. Lanjutkan membaca
Terpilihnya Kawasan Mandalika Lombok sebagai lokasi wisata super prioritas nasional, tentunya meningkatkan posisi Lombok sebagai “magnet” pariwisata yang sangat potensial di tanah air. Penetapan ini sekaligus membuka peluang besar bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk mempromosikan kelengkapan potensi wisatanya ke kancah nasional dan internasional. Lanjutkan membaca
Hak Cipta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat