Pembangunan Sektor Udara Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya mewujudkan pembangunan konektivitas serta penyediaan infrastruktur udara yang berkualitas dan memadai. Upaya tersebut diyakini akan memberi dampak signifikan terhadap pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Transportasi udara merupakan salah satu simpul konektivitas yang mampu mendongkrak dan mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah. Untuk itu, pembangunan infrastruktur transportasi di seluruh wilayah, bahkan di daerah Terluar, Terpencil, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP) sangat diperlukan. Transportasi udara dapat melayani angkutan penumpang dan barang dengan waktu yang cepat serta dapat melakukan penetrasi hingga wilayah yang tak terjangkau moda lain. Transportasi udara memiliki peran penting sebagai pembuka keterisolasian wilayah.

Pertumbuhan sektor transportasi udara mencerminkan pertumbuhan ekonomi secara langsung, sehingga memiliki peran yang penting dan strategis baik makro maupun mikro. Keberhasilan sektor transportasi udara secara makro diukur dari sumbangan Produk Domestik Bruto (PDB), dampak ganda (multiplier effect) yang ditimbulkannya terhadap pertumbuhan sektor lain, dan kemampuan meredam laju inflasi melalui kelancaran distribusi barang dan jasa ke seluruh pelosok tanah air. Sedangkan dari aspek mikro keberhasilannya diukur dari kapasitas yang tersedia, kualitas pelayanan, keselamatan, aksesibilitas, keterjangkauan daya beli masyarakat,
dan utilisasi.

Kemenhub berupaya untuk dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat atas kualitas transportasi udara baik dari aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan ketersediaan kapasitas. Sementara itu, proses transformasi ekonomi harus dimulai pada tahun 2020 – 2024 untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju.

Kebijakan Pengembangan Bandar Udara dalam Proyek Strategis Nasional (PSN)

Dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ditetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk subsektor transportasi udara mencakup proyek revitalisasi bandar udara, proyek pembangunan bandar udara baru, dan proyek bandar udara strategis lainnya.

Adapun bandar udara yang menjadi proyek revitalisasi bandar udara, yaitu Bandar Udara Sultan BabullahTernate, Bandar Udara Tjilik Riwut Palangkaraya, dan Bandar Udara Syamsuddin Noor-Banjarmasin. Untuk proyek pembangunan bandar udara baru, yaitu Bandar Udara Kertajati, Bandar Udara Internasional di Provinsi D.I. Yogyakarta, dan Bandar Udara Kediri. Sedangkan, proyek bandar udara strategis lainnya yaitu pengembangan Bandar Udara Ahmad Yani-Semarang.

Kebijakan Dukungan Sub Sektor Transportasi Udara (Bandar Udara) pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)

Bandar udara internasional di daerah destinasi pariwisata dibangun dan dikembangkan sebagai hub dan pintu gerbang pariwisata nasional. Selain itu, bandar udara domestik yang berada di sekitarnya berperan sebagai pendorong dan penunjang kegiatan pariwisata. Artinya, keberadaan bandar udara dapat memudahkan transportasi ke dan dari wilayah di sekitarnya dalam rangka pendorong dan penunjang kegiatan pariwisata dalam menggerakkan dinamika pembangunan nasional, serta keterpaduan dengan sektor pembangunan lainnya.

Pembangunan infrastruktur transportasi udara yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, menjadi salah satu prioritas PSN. Pembangunan ini diharapkan dapat semakin mempermudah akses ke kawasan wisata, dan mendongkrak lapangan kerja baru yang mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.

Program Jembatan Udara untuk Logistik Kargo

Dalam rangka meningkatkan daya saing produk nasional, penyediaan sarana dan prasarana transportasi diprioritaskan pada terjaminnya kelancaran distribusi barang dan jasa, salah satunya yaitu melakukan penataan sistem logistik nasional.

Dalam kaitan dengan angkutan udara perintis kargo, dukungan integrasi angkutan logistik antar
moda pada program Tol Laut sangat dibutuhkan guna menjangkau wilayah-wilayah pedalaman atau pegunungan. Sebagai bentuk integrasi dengan angkutan logistik melalui udara, dukungan Program Jembatan Udara diharapkan dapat menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah 3TP.

Percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur udara sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan sesuai dengan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan membangun Indonesia dari daerah 3TP, dan meningkatkan konektivitas.

Sebagai contoh, dengan telah tersedianya Bandar Udara Miangas, maka Pulau Miangas di Sulawesi Utara kini lebih mudah dijangkau. Beberapa infrastruktur transportasi udara pun juga mampu membuka koneksi dengan lebih cepat, seperti Bandar Udara Tambelan di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, dan Bandar Udara Haji Muhammad Sidik di Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah, serta bandarabandara yang berada di wilayah Papua.

Selain itu, Kemenhub terus melakukan pembangunan dan pengembangan sejumlah infrastruktur transportasi untuk membuka konektivitas udara meliputi Jembatan Udara dengan 37 rute di Papua, pembangunan 21 bandar udara baru, pembangunan 10 bandar udara hub primer, rehabilitasi dan pengembangan 175 bandar udara guna mendukung kawasan prioritas,
serta pembangunan bandar udara perairan di 5 lokasi untuk mendukung destinasi pariwisata perairan. Selain mendukung destinasi pariwisata juga meningkatkan aksesibilitas dan
mendorong perekonomian serta logistik negara Indonesia.

PSN sektor transportasi berdasarkan Perpres Nomor 56 tahun 2018 berjumlah 7 kegiatan bidang udara. Untuk memacu distribusi bahan pangan dilakukan pembukaan 28 rute jembatan udara tahun ini, yang diharapkan dapat semakin efektif dan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat di daerah 3TP di Indonesia dan menjamin rantai pasok barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).

Dukungan aksesibilitas daerah 3TP sektor udara dilaksanakan melalui peningkatan cakupan layanan penerbangan perintis, implementasi Program Jembatan Udara terpadu dengan Tol Laut di Papua, serta revitalisasi skema subsidi perintis penerbangan yang menjamin kepastian dan keberlanjutan layanan (multiyears), termasuk menggali potensi pemanfaatan skema pembiayaan KPBU-AP.

Kebutuhan konektivitas udara di wilayah terpencil, terutama di Papua yang tergambar dari keberadaan lapangan terbang (airstrip) yang cukup dominan, perlu diakomodasi melalui dukungan regulasi, pembinaan dan pengawasan termasuk aspek keselamatan.

Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp