Infrastruktur adalah pondasi untuk meningkatkan daya saing Indonesia terhadap negara lain. Termasuk di dalamnya adalah infrastruktur transportasi. Pembangunan infrastruktur tak sekadar menyediakan sarana dan prasarana transportasi, seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan. Melainkan, mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan efisiensi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi—khususnya mendorong terciptanya titik pertumbuhan ekonomi yang baru.
Selain 5 KSPN Super Prioritas yaitu Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, dan Likupang, Kemenhub tetap memperhatikan pembangunan infrastruktur transportasi di destinasi wisata lainnya atau dikenal dengan kawasan ekonomi khusus pariwisata (KEK). Destinasi tersebut diantaranya Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Toraja, Gunung Bromo, Wakatobi, dan Morotai.
Indonesia memiliki berkah yang luar biasa. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2010, Indonesia mempunyai 1.331 kelompok suku, 652 bahasa daerah, dan lebih dari 17.500 pulau. Keberagaman masyarakat, baik dari aspek budaya, sosial, agama, keturunan dan pilihan politik ini tersebar luas dengan jarak yang membentang. Kondisi ini menjadi tantangan dalam menjaga keutuhan nusantara guna mewujudkan Indonesia maju yang sejahtera.
Kebijakan percepatan pembangunan di tanah Papua telah menjadi bagian dari program prioritas nasional, yaitu sebagai upaya pemerintah mewujudkan agenda pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, terutama di daerah-daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP). Hal tersebut juga selaras dengan apa yang dicita-citakan Presiden RI Joko Widodo untuk mewujudkan konsep “Indonesia Sentris”. Di mana pembangunan tak hanya berfokus pada daerah Jawa, tetapi merata di seluruh Indonesia. Sehingga semua provinsi Indonesia memiliki hak yang sama untuk menikmati pembangunan, termasuk di Papua dan Papua Barat.
Hak Cipta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat