Transportasi merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi dan tulang punggung dari proses distribusi orang maupun barang serta memiliki peran sebagai pembuka keterisolasian wilayah. Kemenhub senantiasa berupaya dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap kualitas transportasi baik dari aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan ketersediaan kapasitas. Sementara itu, proses transformasi ekonomi harus dimulai pada 2020-2024 untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju.
Dalam rangka membuat terobosan untuk terus menggeliatkan roda perekonomian, mewujudkan konektivitas, sekaligus menyatukan keberagaman masyarakat, Kemenhub fokus menggarap sejumlah sektor transportasi. Targetnya adalah menciptakan konektivitas tanpa jeda di seluruh pelosok negeri, sehingga mampu menghadirkan pembangunan berkeadilan secara berkelanjutan demi menciptakan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Sejalan dengan disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024, Kemenhub telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai dokumen pendukung RPJMN 2020-2024.
Pembangunan infrastruktur transportasi pada Renstra 2014-2019 telah memberikan dampak signifkan terhadap daya saing bangsa yang ditunjukkan dengan terus meningkatkan Logistic Performance Index (LPI). Tentunya, kemudahan transportasi akan membawa efektivitas pelayanan transportasi menjadi lebih baik, untuk meningkatkan daya saing, investasi, dan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah, sehingga kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.
Pada Renstra 2020–2024, Kemenhub kembali melanjutkan kebiakan pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi untuk meningkatkan konektivitas, aksesibilitas serta layanan, sehingga arus penumpang dan barang menjadi lebih lancar, cepat, efsien serta selamat atau dikenal dengan Service, Safety, Security and Compliance (3S1C).
Pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi pada periode Renstra 2020–2024 juga diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah yaitu pembangunan 10 Bali Baru dengan 5 Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) meliputi Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo serta Likupang. Selain itu, pembangunan juga diarahkan untuk
mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta Kawasan Industri (KI).
Kemenhub juga meneruskan program layanan perintis dan subsidi seperti Program Tol Laut yang tahun 2020 mencapai 26 trayek, Program Jembatan Udara sebanyak 27 rute, perintis transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Dalam program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Kemenhub juga meningkatkan jumlah peserta dan lulusan diklat teknis transportasi serta Diklat Pemberdayaan Masyarakat. Program ini sangat bernilai strategis guna meningkatkan aksesibilitas serta layanan, sehingga arus pergerakan orang dan barang menjadi lebih lancar, efisien, serta tingkat keselamatan yang tinggi.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.109 Tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN), Kemenhub bertanggung jawab untuk melanjutkan pembangunan maupun pengembangan infrastruktur transportasi sebanyak 36 PSN di 2021. Proyek-proyek tersebut terdiri dari 15 PSN di bidang perkeretaapian, 8 PSN di bidang perhubungan udara, 12 PSN di bidang perhubungan laut, dan 1 PSN di bidang perhubungan darat (BPTJ).
Beberapa PSN Kemenhub yang telah diselesaikan dan dioperasikan antara lain Kereta Bandara Soekarno-Hatta, Jalur ganda KA Kertapati – Prabumulih, KA Kuala Tanjung, MRT Jakarta Fase I, LRT Sumatra Selatan, KA Bandara Adi Sumarmo, dan LRT Jakarta.
Untuk subsektor perhubungan udara, yang telah selesai antara lain Bandara Kertajati, pengembangan Bandara Jenderal Ahmad Yani, Bandara Sultan Baabullah, Bandara Tjilik Riwut, dan Bandara Raden Inten II. Sedangkan untuk sektor perhubungan laut, yang telah selesai antara lain Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Pantoloan, Pelabuhan Kupang, Pelabuhan Maloy, dan Makassar New Port.
Kemudian, pada sektor perhubungan darat, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memproyeksikan 1 PSN yang saat ini on progress, yaitu Inland Waterways Cikarang – Bekasi Laut (CBL). Lingkup kegiatan pekerjaan Inland Waterways CBL berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2019 tentang Pembangunan CBL yang dilakukan melalui skema KPBU dengan KBPTJ bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).
Rencana pengembangan CBL telah mendapatkan rekomendasi kesesuaian tata ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui surat Nomor PP.04.03/474-200/VI/2019 tanggal 19 Juni 2019. Pembangunan Inland Waterways CBL dalam rangka mengoptimalkan potensi alur sungai sebagai backup transportasi barang melalui sungai, sekaligus sebagai
penghubung of the road Tanjung Priok dengan area hinterland. Selain itu, juga untuk mengurangi kongesti jalan dan mengefisiensikan dwelling time.
Pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung
Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional yang telah selesai proyek pengembangannya di 2021 ini, Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatra Utara menjadi perhatian khusus Kemenhub sebagai Pelabuhan Hub Internasional. Hal itu sesuai dengan penyampaian Presiden Jokowi yang telah menetapkan kebiakan Pengembangan Pelabuhan Hub Internasional yang terintegrasi dengan Kawasan Industri di Kuala Tanjung sebagai PSN.
Sesuai dengan rencana awal pembangunan di 2016, Pelabuhan Kuala Tanjung akan diintegrasikan dengan kawasan industri dan telah diatur sesuai Perpres No.3 tahun 2016 dan Perpres No. 56 tahun 2018. Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri Kuala Tanjung merupakan 2 (dua) Proyek Strategis Nasional yang akan dikembangkan secara terintegrasi sesuai hasil studi yang telah dilakukan.
Rencana Induk Pelabuhan Kuala Tanjung yang telah ditetapkan dengan Kepmenhub No. KP 148 tahun 2016 tersebut akan menjadi acuan pembangunan, pengembangan dan operasional pelabuhan pada jangka pendek (2017-2021), jangka menengah (2017-2026) dan jangka panjang (2017-2036). Selain itu juga sebagai acuan dalam pengendalian dan pengawasan segala kegiatan kepelabuhanan baik pembangunan, pengembangan dan operasional tentang kesesuaiannya dengan rencana yang ditetapkan.
Pemerintah bersama PT Pelindo I, salah satu operator jasa kepelabuhanan, telah melakukan sejumlah langkah dalam rencana Pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai Hub Internasional. Diantaranya, secara bertahap memindahkan kapal-kapal dengan rute Internasional di Pelabuhan Belawan ke Pelabuhan Kuala Tanjung. Selain itu, akses dari dan menuju kawasan hinterland akan dilayani dengan angkutan kereta api dan jalan nasional yang menghubungkan Pelabuhan Kuala Tanjung dengan kawasan sekitarnya.
Lokasi Pelabuhan Kuala Tanjung terletak di posisi yang sangat strategis, berada di Selat Malaka sebagai salah satu jalur pelayaran niaga tersibuk di dunia. Pelabuhan ini memiliki water depth sekitar 15-17 meter Lws dan tren ukuran vessel international yang semakin besar, sehingga menjadikan Pelabuhan Kuala Tanjung sangat cocok diposisikan sebagai Pelabuhan ekspor-impor internasional. Sedangkan, Pelabuhan Belawan berlokasi di muara sungai dengan tingkat sedimentasi tinggi akan berevolusi menjadi pelabuhan domestik dan barging-terminal bagi Kuala Tanjung.
Sejatinya, Pelabuhan Kuala Tanjung telah direncanakan sebagai the next Indonesia’s logistic dan supply chain hub. Pelabuhan ini didesain untuk mengakomodasi kapal-kapal berukuran besar dengan bobot 50.000 dead weight tonnage (DWT) serta berbagai jenis muatan, dari petikemas, curah cair, hingga kargo umum. Pelabuhan ini akan terus dikembangkan sesuai standar internasional dalam memperkuat posisinya sebagai Hub Internasional.
Sebagai bentuk dukungan, Kemenhub memberikan insentif terhadap jasa labuh dan navigasi yang kompetitif untuk eksportir-importir dalam mengirimkan kargonya untuk mendorong major shipping line melakukan direct call ke Pelabuhan Kuala Tanjung. Kemenhub juga akan mendorong peralihan moda logistik di wilayah Sumatra yang saat ini didominasi jalur darat menjadi jalur laut yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan.
Kedepannya, untuk memperkuat posisi Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai Pelabuhan Hub International, direncanakan pembangunan industrial port untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Kuala Tanjung seperti steel, petrochemical, fertilizer, CPO/agro-businesses, dan sebagainya.
Pembangunan Pelabuhan International yang terintegrasi dengan kawasan industri diharapkan dapat menarik investasi dalam jumlah besar, baik dari investor swasta, institusi keuangan, dan memberi manfaat sosial ekonomi yang luar biasa bagi Indonesia. Proyek Pembangunan Pelabuhan Internasional direncanakan dibangun saat kapasitas Terminal Multipurpose Kuala Tanjung mulai mendekati kapasitas maksimum dan/atau Kawasan Industri membutuhkan dermaga tambahan.
Untuk perluasan Kawasan Industri juga akan memerhatikan tren perkembangan Kawasan Industri di tahap sebelumnya. Hingga tahap akhir, diperkirakan luasan Kawasan Industri mencapai 3.400 Ha. Manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar dengan hadirnya Pelabuhan Kuala Tanjung, yaitu terciptanya lapangan kerja pada saat konstruksi dan pada saat operasional, serta kemudahan logistik untuk masyarakat dan industri sekitar.
Pembangunan Jalur KA Sumut
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatra Bagian Utara bertugas menyelesaikan pembangunan Jalur Kereta Api (KA) antara Bandar Tinggi – Kuala Tanjung, dan Trans Sumatra antara Rantauprapat – Kota Pinang Lintas Rantauprapat – Duri – Pekanbaru. Proyek pembangunan ini merupakan amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Jaringan Kereta Api Trans Sumatra, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), merupakan bagian dari dukungan terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Sebelumnya, pembangunan jalur kereta api antara Bandar Tinggi – Kuala Tanjung merupakan program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sesuai amanat Perpres Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025.
Dengan adanya jalur KA antara Bandar Tinggi – Kuala Tanjung memberikan kemudahan, mendukung kecepatan arus logistik dan efsiensi biaya logistik, serta penyediaan moda transportasi ramah lingkungan. Selain untuk angkutan barang jalur ini juga digunakan untuk angkutan penumpang perintis antara Tebing Tinggi – Kuala Tanjung yang direncanakan dilaksanakan tahun 2021.
Jalur KA antara Bandar Tinggi – Kuala Tanjung bertujuan memudahkan mobilisasi penumpang, dengan harapan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, kepadatan lalu lintas di jalan raya dapat ditekan dan mempermudah aksebilitas menuju Pelabuhan Kuala Tanjung baik angkutan barang dan angkutan penumpang. Disamping pembangunan jalur KA, pemerintah juga akan menyediakan frontage road dan penataan perlintasan KA untuk mengurangi dampak pengoperasian jalur KA.
Sementara itu, terkait dengan pembangunan jalur KA Trans Sumatra antara Rantauprapat – Kota Pinang segmen I, baru dilaksanakan sepanjang 33 KM yang berakhir di Desa S6 Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu. Jalur KA antara Rantauprapat – Kota Pinang segmen I, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang memiliki keunggulan dalam hal kapasitas angkut, kecepatan, keamanan, hemat energi, dan ramah lingkungan. Jalur KA antara Rantauprapat – Kota Pinang segmen I akan dioperasikan tahun 2021 ini.
Besar harapan masyarakat Sumut kepada Kemenhub untuk melanjutkan pembangunan, setidaknya hingga Kota Pinang (15 km) untuk mengoptimalkan manfaat jalur KA yang menghubungkan ibu kota kabupaten di ujung selatan Provinsi Sumut. Keberadaan prasarana transportasi dimaksud sangatlah vital dalam menunjang keberhasilan pembangunan daerah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, khususnya Kota Pinang.
Prasarana tersebut menjadi pendorong bagi berputarnya roda perdagangan, industri, aksesibilitas dan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi. Selain itu, juga mendorong percepatan pengembangan wilayah, penyerapan tenaga kerja, dan potensi perkembangan sektor informal pendukung kegiatan konstruksi maupun operasional daerah rute KA.
Alokasi Anggaran 2021
Untuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur transportasi, Kemenhub mempertajam rencana kerja anggaran 2021 pada sejumlah kegiatan prioritas dengan
mempertimbangkan usulan dan aspirasi Komisi V DPR RI. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa belanja anggaran 2021 akan dipertajam pada kegiatan-kegiatan seperti major project dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2020-2024, kegiatan prioritas nasional dalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021, kegiatan multiyear project yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Pinjaman dan/ atau Hibah Luar Negeri (PHLN), dan rupiah murni.
Berdasarkan rapat Panitia Kerja (Panja) belanja pemerintah pusat 2021 pada 16 September 2020 lalu, pagu anggaran Kemenhub telah ditetapkan dan disepakati sebesar Rp45,6 triliun yang terbagi dalam empat program. Akan tetapi, berdasarkan kebiakan yang ditetapkan, pagu anggaran Kemenhub tahun 2021 mengalami pemotongan dari Rp45,6 triliun menjadi
Rp33,3 triliun.
Menurut Menhub Budi, penghematan pagu anggaran tersebut dikarenakan adanya kebijakan refocusing anggaran, sehingga akan sedikit banyak berdampak pada perencanaan dan pengembangan infrastruktur. Selain itu, refocusing juga dapat berimbas terhadap tidak terpenuhinya target-target kinerja. Meskipun pemerintah telah menggelontorkan sejumlah alokasi dana untuk melanjutkan PSN, Menhub Budi meminta kepada seluruh jajarannya untuk dapat meningkatkan pendapatan melalui Badan Layanan Umum (BLU) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kemenhub telah bergerak cepat mendorong pemulihan ekonomi di sektor transportasi melalui beberapa upaya yang dilakukan, yaitu Pertama, melakukan percepatan penyusunan Peraturan Menhub dan SE Dirjen baik Darat, Laut, Udara, dan Kereta Api tentang transportasi berbasis protokol kesehatan. Kedua, memberikan stimulus penyerapan anggaran. Ketiga, mendukung program padat karya, dan sejumlah program lainnya seperti terus mendorong investasi melalui pendanaan infrastruktur dengan sumber dana selain APBN, yaitu menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), seperti Pelabuhan Patimban dan Jalur KA Makassar – Pare Pare.
Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel
Hak Cipta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat