Semangat Perubahan dalam Kerangka Reformasi Birokrasi

Sebagai instansi pemerintah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah fokus dan menyusun tahap-tahap untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur. Begitu juga dalam meningkatkan kinerja birokrasi yang berorientasi hasil melalui perubahan secara terencana, bertahap, dan terintegrasi. Dengan demikian, tujuan mewujudkan pemerintahan berkelas dunia serta tata kelola pemerintahan yang baik, atau dikenal dengan istilah good governance dapat tercapai.

Reformasi Birokrasi Kemenhub

Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, Reformasi Birokrasi (RB) pada hakikatnya merupakan upaya melakukan perubahan sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi publik yang lebih baik. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No.26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, setidaknya terdapat   8 area perubahan RB yang mesti dilaksanakan.

Menindaklanjutinya, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No KM 156 Tahun 2020 Tentang Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan tahun 2020-2022, Kemenhub telah menetapkan Leading Sector pada tiap area perubahan. Setiap Leading Sector memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda dalam pelaksanaan RB di lingkungan Kemenhub yang berjalan sesuai dengan Grand Design RB tahap ketiga (2020-2024) (lihat tabel 1).

Rangkaian Evaluasi

Evaluasi RB, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas (ZI) 2021 telah dimulai 18 Agustus 2021. Rangkaian evaluasi ini merupakan upaya memastikan berbagai program reformasi birokrasi yang dirancang Kementerian PAN-RB berjalan sesuai rencana di seluruh instansi pemerintah (kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah).

Meski dalam pelaksanaan terdapat 8 area perubahan yang mesti dilaksanakan, pada evaluasi tahun ini terdapat tiga fokus utama dalam proses penilaian. Ketiganya meliputi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penyederhanaan birokrasi, serta inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi.

Pada poin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, evaluator akan mencari tahu efektivitas pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor dan program yang berdampak pada sasaran prioritas saat ini, seperti Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan kesehatan. Refocusing program dan kegiatan yang sebelumnya kurang berdampak menjadi lebih berdampak langsung bagi masyarakat, juga menjadi salah satu unsur penting. (lihat tabel 2 dan infografis 1).

Lebih lanjut, pada poin penyederhanaan birokrasi   akan dilihat upaya perampingan struktur yang telah dilakukan sesuai kebutuhan dan tantangan organisasi di masa mendatang. Selain itu, tindak lanjut dari penyederhanaan birokrasi tersebut juga menjadi bagian yang tidak kalah penting dalam penilaian. (lihat infografis 2 dan 3).

Pada poin ketiga, inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi dijabarkan ke dalam tiga isu yakni, inovasi dalam penegakan integritas, inovasi dalam tata kelola SDM, serta inovasi dalam bidang pelayanan publik. Inovasi dalam penegakan integritas merupakan cara untuk melihat sejauh mana upaya objek evaluasi dalam menekan potensi penyalahgunaan integritas, seperti fraud dan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) melalui penguatan three lines of defense pada instansi pemerintah dan pelibatan aktif masyarakat dalam mengontrol penyelenggaraan pemerintah. (lihat infografis 4).

Sedangkan, inovasi dalam tata kelola SDM merupakan jalan guna memastikan seluruh Aparatur Sipil   Negara (ASN) tetap produktif dan berkinerja melalui penyesuaian mekanisme kerja yang jelas dan akuntabel. (lihat infografis 5).

Sementara, Inovasi dalam bidang pelayanan publik akan memastikan pelayanan tetap prima, mudah, cepat, tepat, dan delivered, serta adaptif di segala kondisi, termasuk kondisi pandemi. (lihat infografis 6,7, 8, dan tabel 3, serta gambar 1).

Secara keseluruhan, evaluasi SAKIP, RB, dan ZI berperan sebagai assist dan assess. Assist merupakan upaya memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan zona integritas. Sedangkan, Assess merupakan cara menilai dan mengukur perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, dan zona integritas.

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kemajuan dan memberi saran perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenhub. Dengan demikian, hasil yang didapat bisa meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Data identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital. Data-data tersebut dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram atau dengan menempelkan smart card ke smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.

Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp