PIP Makassar merupakan salah satu institusi pendidikan di bidang pelayaran atau maritim di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan pertama di kawasan timur Indonesia. PIP didirikan pada tahun 1921 dengan nama Midlebare Zeepvaart School (MZS). Pendirian MZS didorong kebutuhan pelayar terdidik dan terlatih untuk dipekerjakan pada kapal dagang Belanda.
Dalam perkembangannya, PIP berganti-ganti nama dan mengalami banyak penyempurnaan kurikulum pendidikan kelautan. Sejak 1983 hingga sekarang, PIP Makassar menyelenggarakan pendidikan jenjang strata-A BPLP dan Diploma IV. Terdapat tiga jurusan di sekolah kedinasan ini, yakni Jurusan Nautika (Ijazah Mualim Pelayaran Besar III), Jurusan Teknika (Ijazah Ahli Mesin Kapal-A), dan Jurusan Keahlian Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan.
Direktur PIP Makassar, Capt. Sukirno mengatakan, sebagai tugas pokok dan fungsinya di BPSDMP, PIP Makassar menjadi salah satu pendidikan kepelautan yang ada di Indonesia dari 11 UPT yang ada di bawah naungan Kemenhub. “Tentunya PIP Makassar menciptakan perwira-perwira transportasi. Nautika, Teknika, dan Kepelabuhanan,” ujar Sukirno.
Menghadapi tuntutan revolusi industri 4.0, PIP Makassar menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter, adaptif dengan perkembangan zaman serta memupuk profesionalitas. PIP Makassar membekali para lulusannya dengan soft skill competence melalui 4C yaitu Critical Thinking, Creative Solution, Collaboration dan Communication Skill. Selain itu, PIP Makassar juga menaruh perhatian pada peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta mendorong link and match antara pendidikan vokasi dengan industri pelayaran.
Berdasarkan data tahun 2020, PIP Makassar telah melahirkan sekitar 13.552 perwira pelayar dari tiga program studi serta melulusan 58 ribu peserta diklat non-formal penjenjangan dan sertifikat pelaut.
“Lulusan PIP Makassar dari tahun 1921 sampai sekarang tentunya banyak terserap di lapangan pekerjaan dalam negeri (30%). Sementara 70% terserap di kapal-kapal asing untuk menghasilkan devisa negara,” tambahnya.
Beri Manfaat bagi Masyarakat
Berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU), PIP Makassar kini memiliki fasilitas kesehatan sendiri berupa rumah sakit tipe D yang diresmikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, Jumat (27/5/2022).
Rumah sakit ini merupakan bagian dari peningkatan fasilitas kesehatan dari yang sebelumnya poliklinik utama. “PIP Makassar terus berinovasi, salah satunya merubah poliklinik menjadi rumah sakit. Dapat dipergunakan untuk kesehatan pelaut dan taruna hingga dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat sekitar PIP Makassar,” jelas Sukirno.
Menhub juga berharap, rumah sakit ini dapat memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat umum di kota Makassar dan sekitarnya. “Saya berharap ini menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya di Indonesia,” ujar Menhub.
Hal senada disampaikan Kepala BPSDMP, Djoko Sasono. Dia mengatakan rumah sakit umum tipe D ini merupakan salah satu capaian badan layanan umum PIP Makassar dalam pengembangan usaha guna memberikan layanan di bidang kesehatan.
“Rumah sakit umum ini diawali oleh terbentuknya klinik pratama, kemudian berkembang jadi klinik utama yang selanjutnya jadi rumah sakit,” ucapnya.
RS PIP merupakan satu dari 24 pusat layanan kesehatan yang dimiliki BPSDMP. Pusat layanan kesehatan BPSDMP terdiri dari 6 klinik utama, 16 klinik pratama dan 1 unit pusat layanan kesehatan berupa rumah sakit umum tipe D yaitu RS PIP Makassar.
Buka Ribuan Formasi di Sekolah Kedinasan
Setiap tahun Kemenhub melalui BPSDMP membuka kesempatan bagi pemuda-pemudi terbaik bangsa mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (SIPENCATAR) 2022 di sejumlah perguruan tinggi kedinasan.
Pada tahun ini, terdapat 22 sekolah kedinasan dibawah naungan Kemenhub yang membuka pendaftaran taruna/taruni baru. Total, ada 3.350 formasi yang terbuka untuk lulusan SMA dan sederajat.
Calon taruna/taruni formasi pola pembibitan Kemenhub dapat memilih prodi yang tersedia tanpa dibatasi domisili asal dan bersifat nasional. Sementara untuk pola pembibitan pemerintah daerah hanya dibuka di Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD).
Khusus formasi pola pembibitan pemerintah daerah, calon taruna/taruni juga wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi prodi pemerintah daerah yang dibuktikan dengan E-KTP atau kartu keluarga.
Sedangkan untuk formasi pola pembibitan Kemenhub khusus putra/putri Papua/Papua Barat diperuntukkan bagi pelamar lulusan SMA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat.
Untuk mendapatkan informasi mengenai SIPENCATAR sekolah kedinasan di bawah Kemenhub dapat mengakses laman https://sipencatar.dephub.go.id/.
Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel
Hak Cipta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat