Angkutan Perintis Buka Akses Wilayah Pelosok Indonesia

Konsep angkutan perintis darat, laut, dan udara tidak hanya membuka alur logistik. Utamanya adalah membangun konektivitas untuk pemerataan pembangunan hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.

Dengan semangat ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’ di Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen mengatasi permasalahan logistik di daerah terpencil, tertinggal, terluar, dan perbatasan (3TP) melalui program angkutan perintis. Dalam menyediakan angkutan perintis, Kemenhub memberikan subsidi bagi angkutan barang dan penumpang, melalui penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation – PSO).

Subsidi diharapkan dapat menurunkan biaya distribusi logistik serta memudahkan mobilitas masyarakat pengguna moda transportasi darat, laut, dan udara. Hingga 2022, Kemenhub melalui masing-masing direktorat serta stakeholder transportasi di daerah saling bersinergi menghadirkan layanan angkutan perintis yang aman dan nyaman.

Kapal Perintis

Kapal perintis bertujuan untuk menghubungkan daerah dengan moda transportasi laut belum memadai. Sejak diluncurkan pada 2003, operasional kapal perintis dengan menggunakan kapal milik negara jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Pada 2022, Kemenhub melalui DJPL akan melaksanakan kegiatan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik kapal perintis sebanyak 117 trayek, kapal barang Tol Laut sebanyak 35 trayek, kapal khusus ternak 6 trayek, dan kapal rede 16 trayek,” urai Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha.

Salah satu kapal perintis yang perdana beroperasi di tahun ini adalah kapal perintis baru di Pelabuhan Tual dan pangkalan kapal perintis di Pelabuhan Babang menambah pelabuhan singgah baru yaitu Pelabuhan Kokas yang diberi nama KM Sabuk Nusantara 54 dan KM Berguna.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Mugen Sartoto, menuturkan beroperasinya KM Sabuk Nusantara 54 akan mendukung konektivitas dan mobilitas orang dan barang di wilayah terpencil di Tual dan sekitarnya. Kapal bertipe 750 GT dengan kapasitas 500 penumpang dan satu ruang muatan umum ini, akan melayani rute pelayaran Tual – Dobo Marlasi – Pomako – Marlasi – Dobo – Tual – Molu – Larat – Saumlaki – Marsela – Kroing – Marsela – Saumlaki – Larat – Molu – Tual.

“Trayek R-83 ini merupakan rute yang diusulkan Pemerintahan Provinsi Maluku bersama dengan Pemerintah Kota Tual dan UPP Kelas III Tual dalam memfasilitasi dan mendukung pergerakan masyarakat. Maka dengan beroperasinya kapal perintis ini diharapkan dapat membantu guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya

Sedangkan kapal perintis KM Berguna sudah mulai beroperasi melayani trayek dengan penambahan pelabuhan singgah di Pelabuhan Kokas. Kapal ini melayani trayek Babang–Koititi–Papaceda–Pasipalele–Pulau Dowora—Gane Dalam–Sekli/Kurunga–GAG–PAM–Sorong–Kokas–Sorong–PAM–GAG–Gane Dalam–Pulau Dowora–Pasipalele–Papaceda–Koititi–Babang. (Infografis 1 dan 2)

 

Angkutan Udara Perintis

Pada 2022, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kemenhub menargetkan penyelenggaraan rute angkutan udara perintis dengan jumlah 244 rute penerbangan penumpang, 41 rute angkutan udara perintis kargo dan 1 rute subsidi angkutan udara kargo dengan 21 koordinator wilayah (korwil).

Penerbangan perdana angkutan udara perintis penumpang dan kargo telah dimulai di beberapa korwil, yaitu Bandar Udara Mozes Kilangin di Mimika Papua, Bandar Udara Gunung Sitoli, Bandar Udara Sibisa di Sumatera Utara, Bandar Udara Langgur di Maluku dan Bandar Udara Andi Jemma di Luwu Utara Sulawesi Utara. Sebelumnya pada tahun 2021, angkutan udara perintis penumpang hanya melayani 20 Korwil dengan 208 rute penerbangan penumpang dan angkutan udara perintis kargo sebanyak 38 rute, serta 1 rute subsidi angkutan udara kargo. (Infografis 3)

Selain menambah rute angkutan perintis udara, DJPU sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional atau RPJMN menargetkan akan melakukan pembangunan 21 bandara baru dengan target 10 bandara periode 2020-2024. Nantinya, bandara baru tersebut akan melayani 43 rute jembatan udara.

Jembatan Udara merupakan salah satu inisiatif Kemenhub yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP). Inisiatif tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah menyediakan layanan angkutan udara perintis kargo dan subsidi angkutan udara kargo. Dua layanan ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat di daerah 3T dalam melakukan perjalanan maupun pengiriman logistik.

KA Perintis

Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2021 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Perintis Tahun Anggaran 2022, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan KA Perintis Cut Meutia (Kuta Blang – Krueng Geukueh PP), KA Perintis Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau – Kayu Tanam PP), KA Perintis Minangkabau Ekspres (Pulau Aie – Bandara Internasional Minangkabau PP), KA Perintis LRT Sumatera Selatan (Bandara – DJKA PP), dan KA Perintis Bathara Kresna (Purwosari – Wonogiri PP).

“KAI berkomitmen untuk memenuhi penugasan tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanah yang diberikan. KAI akan konsisten memberikan layanan prima dari sisi sarana, fasilitas, dan pelayanan yang memenuhi standar pelayanan minimum yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019,” jelas Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo.

Selanjutnya, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub melakukanpenandatanganan Kontrak Penugasan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) dan Subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022. Melalui kolaborasi tersebut, harapannya layanan kereta api akan semakin handal, efisien, dan terjangkau sehingga mampu memberikan nilai lebih kepada masyarakat.

Angkutan Perintis di Wilayah Penyangga IKN

Dalam memastikan kegiatan pelaksanaan, pelayanan dan konektivitas ke daerah dan pulau di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Kebijakan Transportasi terus memantau perkembangan yang dilakukan oleh subsektor di lingkungan Kemenhub berdasarkan pada master plan Sistem Transportasi Ibukota Negara serta Perencanaan Satu Peta.

Angkutan perintis kedepannya akan dikembangkan dalam menunjang aksesibilitas penduduk yang berada di wilayah penyangga menuju simpul-simpul pembangunan IKN, seperti quarry, lokasi konstruksi, simpul bongkar-muat material konstruksi, dan simpul strategis lainnya. Hal ini ditujukan agar masyarakat sekitar dapat merasakan dampak ekonomi kehadiran IKN.

Mengenai rencana pengembangan prasarana angkutan perintis pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim akan menyusun studi trayek angkutan umum dan studi tarif angkutan umum ekonomi. Rencana ini dinilai strategis karena angkutan perintis akan menyambungkan dan memenuhi kebutuhan logistik 10 kabupaten/kota di Kaltim yang terpisahantar ruang/wilayah administrasi dengan kategori terpencil, terluar dan pedalaman.

“Untuk menjamin ketersediaan angkutan perintis, pemerintah membuka ruang sebesar-besarnya kepada pihak swasta/perorangan untuk membantu pemerintah dalam penyediaan dan peningkatanangkutan perintis di Provinsi Kaltim sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala BidangInfrastruktur dan Kewilayahan Pemprov Kaltim, Saur Parsaoran.

Subsidi Angkutan Darat Perintis IKN

Pembangunan IKN diyakini akan menarik banyak sumber daya manusia, baik pekerja proyek infrastruktur maupun para pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dipindahkan secara bertahap. Kehadiran mereka bakal menciptakan simpul ekonomi baru di sekitar wilayah IKN, bahkan tidak menutup kemungkinan berkontribusi mendorong perkembangan sektor pendukung perekonomian lain.

“Jika nantinya ada IKN, semua orang pasti akan berurusan dengan IKN, sambil mencari tempat untuk wisata, itu yang paling penting,” ucap Kepala Bappeda Kaltim, Prof. Ir. H. M. Aswin.

Sejauh ini, Kota Balikpapan–sebagai salah satu kota besar terdekat dengan IKN–hanya terdapat terminal tipe A. Artinya, diperlukan prasarana pendukung dengan lingkup lebih kecil yang mampu memfasilitasi angkutan perintis sekaligus menciptakan konektivitas antara IKN dengan wilayah penyangga. Kami sedang merencanakan pemetaan keberadaan terminal tipe B di Balikpapan, agar dari jalur utama bisa masuk ke IKN. Rencana umumnya seperti apa kendaraan perintis kedepan,” lanjut Aswin menambahkan.

Sebelum rencana pemindahan IKN mulai direalisasikan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (DJPD) telah memberikan dukungan terkait kebutuhan transportasi perintis di Kaltim. Salah satu bentuk dukungan untuk angkutan perintis yang dilakukan DJPD yaitu pemberian bantuan subsidi. (Infografis 4 dan 5)

Pemberian subsidi termasuk dalam dukungan akselerasi kawasan perbatasan bidang angkutan jalan. Selain itu, dukungan lainnya berupa akselerasi kawasan perbatasan bidang angkutan sungai, danau dan penyeberangan; kebijakan pemasangan perlengkapan jalan di akses jalan nasional di perbatasan negara.

Melalui pemberian subsidi, DJPD berupaya mengkolaborasikan angkutan jalan perintis menjadi suatu bagian yang utuh di dalamnya dengan tujuan utama memberikan konektivitas baik orang maupun barang.

“Kita membangun konektivitas dalam rangka menjaga stabilitas terhadap harga barang maupun terkait dengan layanan pada masyarakat yang tarifnya bisa kita sesuaikan dengan kemampuan masyarakat yang ada,” ujar Budi Setiyadi yang kini menjabat sebagai Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas.

Sejauh ini, angkutan umum perintis di wilayah penyangga IKN baru dilayani oleh Perum Damri. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Operasional Angkutan Perintis Nomor 0134.00/AK.204/SKU/D2.007/GM/2021 trayek yang dilayani yakni Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kertanegara – Terminal Sungai Kunjang, Samarinda. Tarif bus Damri rute ini ditetapkan sebesar Rp50 ribu dengan jam keberangkatan 07.30 WITA dari Kembang Janggut dan 07.30 WITA dari Terminal Sungai Kunjang.

Menghubungkan Wilayah 3T Kaltim Lewat Udara

Penyelenggaraan transportasi perintis bertujuan membuka daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dan menghubungkannya ke daerahdaerah pusat kegiatan perekonomian sehingga dapat terwujud pemerataan perekonomian dan pembangunan. Melihat topografi Kaltim yang didominasi hutan dan bukit, keberadaan layanan angkutan udara perintis sangat dibutuhkan untuk menjangkau wilayah yang belum memiliki sarana dan prasarana angkutan darat perintis memadai.

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) mulai Januari 2021 menyediakan layanan angkutan udara perintis bersubsidi melalui Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda Kalimantan Timur. DJPU menggandeng PT Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air) sebagai pelaksana angkutan udara perintis di wilayah Kaltim menggunakan pesawat jenis C-208 Grand Caravan.

Susi Air menyiapkan sebanyak dua armada pesawat udara dengan rincian satu pesawat udara melayani rute angkutan udara perintis sedangkan satu pesawat sebagai cadangan jika terjadi kerusakan atau jadwal perawatan. Penerbangan perintis Susi Air di Kaltim melayani enam rute khusus penumpang setiap harinya.

Sedangkan angkutan perintis kargo yang biasanya membawa bahan pokok dan BBM hanya dilayani di Tarakan.

“Tahun ini, Bandara APT Pranoto tetap melayani kegiatan perintis dengan sedikit perbedaan, yaitu pengurangan frekuensi terbang rute Samarinda – Maratua dan Samarinda – Datah Dawai. Tetapi dari sisi pelayanan dan kegiatan operasional bandara, sama seperti penerbangan komersial pada umumnya,” jelas Kepala Bandara APT Pranoto, Agung Pracayanto (Tabel 1)

Dari enam rute penerbangan perintis penumpang tersebut, rute Samarinda – Long Apung dan Samarinda – Datah Dawai mencatat okupansi penumpang terbanyak yaitu 70-80% per hari. Rute ini biasanya dinaiki oleh penumpang yang berprofesi sebagai mahasiswa, pekerja tambang, petugas kesehatan, dan petani.

Dalam satu kali perjalanan, penerbangan perintis dapat mengangkut 14 penumpang dengan maksimal bagasi seberat 10 kg per penumpang. Bila penumpang membawa barang melebihi muatan maka barang akan ditinggal di bandara dan diangkut dengan penerbangan selanjutnya.

Sementara dari 14 tiket, 12 tiket reguler bisa dibeli melalui Ticketing Samarinda, sedangkan dua tiket lainnya disebut emergency seat yang diperuntukkan bagi orang sakit, TNI, Polri, dan pemerintah. Jika masih tersisa tiket dari alokasi khusus tersebut maka akan dijual untuk umum maksimal dua jam sebelum keberangkatan.

“Dengan adanya angkutan udara perintis, masyarakat Kalimantan Timur sangat terbantu karena mobilisasi menjadi lebih mudah, cepat dan tidak memakan biaya yang mahal,” kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII, Anung Bayumurti.

Peningkatan Prasarana Layanan Perintis Perairan

Provinsi Kaltim yang dilewati aliran Sungai Mahakam dengan panjang 920 km memungkinkan masyarakat sekitar menggunakannya sebagai sumber air, potensi perikanan maupun prasarana transportasi. Melalui Sungai Mahakam inilah kapal-kapal kecil pengangkut penumpang dan barang lalu lalang dari dan menuju wilayah pedalaman.

Pertumbuhan infrastruktur jalan, jembatan serta mulai tersedianya transportasi perintis darat dan udara berdampak pada keberlangsungan transportasi sungai. Padahal, transportasi sungai berpotensi membuka jalur distribusi barang dan jasa langsung dari Pelabuhan Samarinda ke kota/kabupaten yang letaknya jauh ke pelosok. Hal ini penting dalam upaya pemerataan ekonomi serta memangkas disparitas harga.

Untuk menjaga keberlangsungan transportasi sungai di wilayah Kaltim perlu direncanakan upaya peningkatan aktivitas penggunaan angkutan sungai sebagai transportasi alternatif mengurangi beban jaringan darat melalui keterpaduan antarmoda. Sehingga terjadi kemudahan koneksi bagi pengguna angkutan sungai yang akan melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan darat maupun sebaliknya.

Salah satu upaya mendorong peningkatan aktivitas angkutan sungai adalah pembangunan prasarana halte sungai. Sembilan halte sungai yang tersebar di Kabupaten Paser, Kutai Timur, dan dua halte lain di Kutai Barat diresmikan. Peresmian halte sungai yang pembangunannya masuk dalam tahun anggaran 2021 dihadiri oleh Anggota Komisi V DPR RI, pejabat Kemenhub RI yakni Bambang Siswoyo, Kasubdit Lalin Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan serta Kepala Balai Transportasi Darat XVII Kaltim-Kaltara.

Kedepannya, diharapkan ada sinergi berkesinambungan antara pemerintah daerah dengan kementerian dalam hal ini Kemenhub dalam mengoptimalkan layanan perintis perairan. (*)

Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp