Pembaca Budiman!
Sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya menjadi titik penghubung antara Jawa dan wilayah sekitarnya dalam alur distribusi logistik. Potensi besar yang dimiliki ini, juga didukung dengan infrastruktur yang memadai.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya membangun dan mengembangkan pelabuhan, bandara, terminal angkutan barang atau pusat logistik, maupun akses kereta api barang serta ketersediaan angkutan barang yang diharapkan dapat menunjang terselenggaranya sistem logistik yang berkelanjutan.
Kedua, dukungan juga diberikan melalui regulasi yang berfokus pada penurunan biaya atau efisiensi logistik. Semangat efisiensi dan efektivitas logistik ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengatur penguatan dan penataan melalui National Logistic Ecosystem (NLE), sesuai Inpres No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
NLE yang diimplementasikan di beberapa pelabuhan dan bandara berkontribusi terhadap efisiensi waktu dan biaya layanan. Saat ini terdapat 264 pelabuhan yang telah mengaplikasikan Inaportnet, di mana 46 pelabuhan telah terintegrasi dengan NLE dan 6 bandara telah menerapkan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT).
Pada edisi kali ini, pembaca dapat melihat bagaimana Surabaya sebagai kota percontohan telah menerapkan NLE di Pelabuhan Utama Tanjung Perak dan Bandar Udara Internasional Juanda. Keberhasilannya menjadikan Surabaya layak disebut sebagai Ibukota Logistik Indonesia Timur.
Selamat Membaca!
Hak Cipta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat