Tetap Bekerja Dengan Aman dan Produktif

Pembaca Budiman..

Serangan pandemi Covid-19 di Indonesia tidak berpengaruh signifikan terhadap semangat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai regulator pada sektor perhubungan di Tanah Air. Menghadapi pandemi, Kemenhub menerapkan strategi tersendiri yang terbukti andal berkontribusi mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus mempertahankan kinerja positifnya terhadap kelangsungan sektor perhubungan yang merupakan urat nadi kehidupan bangsa Indonesia.

Kemenhub mengambil langkah cepat dan juga tepat melalui penerbitan sejumlah kebijakan. Rangkaian kebijakan dibuat sinergis dan selaras dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya maupun peraturan Pemerintah Daerah/Kota terkait. Pada tingkat internal, kebijakan secara terintegrasi dijabarkan dan diimplementasikan melalui SE maupun pelaksanaan teknis lapangan oleh seluruh sub sektor di Kemenhub. Hal ini menunjukkan profesionalisme Kemenhub mengawal penyediaan sarana transportasi yang aman dan produktif, yaitu sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Target bidik Kemenhub adalah menekan penyebaran pandemi Covid-19 seoptimal mungkin, terutama pada sektor perhubungan. Termasuk di dalamnya menjamin terselenggaranya distribusi logistik ke seluruh pelosok Nusantara guna memastikan terpenuhinya berbagai kebutuhan primer masyarakat. Diantaranya distribusi alat pelindung diri (APD) maupun peralatan kesehatan yang dibutuhkan pihak medis dalam menghadapi dan menangani pandemi Covid-19.

Keberhasilan ragam kebijakan tersebut, antara lain, dapat dilihat dari efektivitas perubahan tata kelola transportasi, baik transportasi pribadi maupun umum. Kebijakan yang ditetapkan Kemenhub pun diimplementasikan secara baik oleh berbagai Kepala Daerah di berbagai kawasan, sehingga mampu meningkatkan upaya pencegahan penyebaran pandemi secara masif.

Satu catatan penting lainnya, Kemenhub berhasil meningkatkan kinerja distribusi logistik berbagai komoditas primer dan vital ke seluruh pelosok negeri. Hal ini secara nyata membantu terjaganya kestabilan pergerakan roda perekonomian bangsa yang tengah bergulat hadapi pandemi Covid-19.

Rangkaian keberhasilan dari penetapan kebijakan Kemenhub ini, menjadi pondasi dasar dalam aktivitas sektor perhubungan saat memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dengan penetapan pondasi yang kokoh dan mampu memfasilitasi berbagai karakteristik kebutuhan berbeda secara fleksibel, Kemenhub mampu menciptakan “jembatan emas” bagi laju perekonomian bangsa untuk bergerak dan bertumbuh secara aman sekaligus tetap produktif. Hal inilah yang konsisten melandasi ditetapkannya berbagai kebijakan komprehensif sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi yang senantiasa bergerak dinamis.