Kemenhub kembali raih predikat WTP

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat ini merupakan kesembilan kali berturut-turut diraih Kemenhub sejak tahun 2013.

“Alhamdulillah apa yang kita capai ini menjadi suatu kebanggaan bagi kita. Saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan di Kemenhub yang sudah membantu saya untuk mendapatkan predikat WTP yang kesembilan kalinya,” katanya dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Rabu (29/6/2022).

Penetapan WTP kepada Kemenhub berdasarkan realisasi anggaran, laporan operasional, dan perbanding ekuitas sesuai dengan standar akuntasi pemerintah.

“Kepada Pak Sesjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan, serta seluruh jajaran agar memperhatikan catatan yang ada. Meskipun tidak fatal tetapi harus segera kita perbaiki agar kinerja kita semakin baik kedepannya,” kata Budi Karya.

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan pihaknya tidak menemukan sejumlah masalah signifikan terhadap Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2021.

“Opini WTP yang dicapai Kementerian Perhubungan selama sembilan tahun berturut-turut sejak tahun 2013 bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran kementerian perhubungan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” tutup Nyoman.

Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp