Pencemaran udara sebagai dampak gas buang CO2 kendaraan berbahan bakar bensin sudah sejak lama jadi perhatian pemerintah. Penyediaan transportasi massal perkotaan dinilai dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut.
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sejumlah pemerintah daerah (Pemda) telah menyediakan layanan angkutan massal perkotaan seperti BRT, KRL, MRT dan yang terbaru LRT. Pembangunan infrastruktur transportasi massal tersebut sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Presiden menginginkan infrastruktur transportasi bukan hanya berorientasi lingkungan tetapi juga memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi. Artinya, infrastruktur transportasi harus mampu menghubungkan kawasan produktif yang sudah ada, sehingga mampu merangsang tumbuhnya kawasan produktif baru.
“Membangun angkutan massal adalah keniscayaan, karena jika tidak dilakukan kerugiannya mencapai ratusan triliun per tahun akibat kemacetan. Oleh karenanya kami membangun tidak hanya infrastrukturnya, tetapi juga sistem maupun integrasi antarmoda untuk first mile dan last mile-nya, agar masyarakat semakin mudah untuk mengakses angkutan massal,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi Karya menyebut upaya lain dalam menekan pencemaran udara akibat gas CO2 dari kendaraan adalah memasyarakatkan penggunaan kendaraan berbasis baterai. Agar penggunaan kendaraan listrik semakin masif, Kemenhub terus berupaya mengakselerasi industri sepeda motor listrik baik kendaraan baru maupun konversi.
Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 39 Tahun 2023 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya percepatan peningkatan ekosistem sepeda motor listrik melalui peningkatan pelayanan pengujian tipe sepeda motor konversi.
“Oleh karenanya kami mengajak masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik. Kalau penggunaannya menjadi masif, diharapkan dapat menurunkan polusi yang terjadi di kota-kota besar,” kata Menhub.
Lebih lanjut Menhub meminta kepada produsen kendaraan listrik dapat membuat spesifikasi baterai yang standar agar memudahkan masyarakat. Ia juga berharap ekosistem kendaraan listrik dapat terus dibangun sehingga kualitas kendaraan listrik semakin baik dengan harga yang terjangkau.
“Mengapa konversi, jadi kalau motor listrik baru itu bagus. Tetapi kalau konversi, kami berupaya mengubah dari motor bbm yang sudah ada dan jumlahnya sangat banyak,” pungkas Menhub.(*)
Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel
Hak Cipta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat