Pertama, menghubungkan wilayah terisolasi, belum berkembang dan atau wilayah perbatasan dengan kawasan perkotaan yang belum ada pelayanan angkutan umum dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kedua, menghubungkan wilayah perbatasan dan/atau wilayah lainnya yang karena pertimbangan aspek sosial politik harus dilayani. Ketiga, sebagai stabilisator pada suatu daerah/trayek tertentu dan/ atau angkutan pelajar/mahasiswa dengan tarif yang lebih rendah dari tarif yang berlaku. Selanjutnya melayani daerah-daerah potensial (daerah transmigrasi) dengan kawasan perkotaan. Terakhir adalah memberikan pelayanan angkutan umum yang terjangkau oleh masyarakat yang daya belinya rendah.
Ahmad Yani menambahkan, pada angkutan perintis tidak hanya berbasis jalan saja, tetapi juga penyeberangan. Pada akses penyeberangan perintis, ada beberapa peranannya dalam memberikan kemudahan pada masyarakat di wilayah terpencil, terdepan, dan tertinggal (3T), di antaranya mengurangi disparitas harga, pemerataan pembangunan, konektivitas nasional, dan meningkatkan perekonomian.
Selain Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani, narasumber lain yang hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin, Sekjen DPP Organda Ateng Aryono, dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno.
Kondisi Jalan di Area Perbatasan
Sementara itu, Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin menyampaikan dalam menjalani penugasan angkutan perintis perbatasan serta lintas batas, Perum DAMRI meminta perhatian Kementerian PUPR. Hal ini terkait dengan masih banyaknya kondisi jalan yang butuh perhatian di area perbatasan. Sementara pihaknya harus terus menjalankan tugas dengan subsidi yang diberikan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat.
Kemenhub juga tengah melakukan harmonisasi peraturan yang sudah terbit tahun 2008 terkait angkutan perintis dan perbatasan. “Untuk menunjang costumer oriented, kami melakukan peremajaan armada dan juga digitalisasi layanan,” ungkapnya. Nantinya, seluruh layanan akan diterapkan secara digital, mulai dari pembelian tiket hingga informasi trayek.
Saat ini selain angkutan perintis orang, DAMRI juga menjalankan penugasan angkutan perintis barang atau tol laut berkoordinasi dengan ASDP Indonesia Ferry. “Saat ini ada tiga pulau yakni di Natuna, Timika, dan Pomako,” ujarnya.
Menambah Trayek Bus Perintis
Sedangkan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam kesempatan tersebut menerangkan perlunya menambah trayek angkutan jalan bus perintis di perbatasan Kalimantan. Selain itu, perlunya jaringan-jaringan jalan untuk diperbaiki karena sangat berpengaruh untuk bus perintis. Angkutan perkotaan diharapkan tidak kalah dengan negara tetangga.
Djoko menjelaskan untuk menghidupkan Bus AKDP atau bus lokal perlu insentif atau subsidi angkutan yang ada di sana. Selanjutnya, menyediakan terminal penumpang dan barang di setiap PLBN dan PLBL serta, tidak ketinggalan, membenahi pelabuhan sungai dan penyeberangan. Namun, menurutnya yang tidak kalah penting adalah melakukan sosialisasi keselamatan angkutan umum, angkutan sungai, dan angkutan penyeberangan.
Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel
Hak Cipta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat