Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu dengan secara rutin menyalurkan bantuan sosial. Salah satu bentuk bantuan tersebut adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang diberikan setiap tiga bulan.
BPNT merupakan bantuan yang disalurkan nontunai menggunakan kartu elektronik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menurut informasi dari laman resmi Kemensos, dana bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, seperti beras dan telur, di e-Warong.
Kategori Penerima BPNT 2026
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh BPS dan diperbarui setiap triwulan. Dalam sistem ini, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dengan skala desil 1 sampai 10, di mana desil 1 adalah kelompok termiskin dan desil 10 adalah kelompok terkaya.
Penyaluran bantuan akan difokuskan pada kelompok yang berada di tingkat kesejahteraan terendah. Menurut data yang dilansir oleh Detik.com, cakupan penerima bantuan meliputi PKH: desil 1–4 dengan kuota sekitar 10 juta keluarga, BPNT: desil 1–5 dengan kuota sekitar 18,2 juta keluarga, dan Bantuan Iuran JKN: desil 1–5 dengan cakupan hingga 96,8 juta jiwa.
Nilai Bantuan BPNT Tahun 2026
Menurut informasi dari Kemensos, besaran bantuan BPNT pada tahun 2026 adalah Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM, atau sesuai dengan kemampuan anggaran negara. Total bantuan yang diterima dalam satu triwulan mencapai Rp600.000 dan disalurkan melalui bank atau kantor pos dalam bentuk tunai maupun nontunai.
Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki besaran yang bervariasi berdasarkan kategori penerima, antara lain: Ibu hamil: Rp750.000, Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000, Siswa SD: Rp225.000, Siswa SMP: Rp375.000, Siswa SMA: Rp500.000, Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000, dan Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
Waktu Pencairan BPNT 2026
Kemensos bersama BPS berupaya mempercepat pembaruan data DTSEN untuk mendukung penyaluran bantuan triwulan II. Data penerima BPNT untuk periode April–Juni 2026 kini dapat dicek melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos dan penyaluran mulai dilakukan secara bertahap sejak bulan April.
Cara Mengecek BPNT
Untuk mengecek BPNT lewat website, pengunjung dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan NIK sesuai KTP, mengisi kode verifikasi, dan mengklik tombol “Cari Data.” Sistem akan menampilkan informasi status penerima lengkap dengan nama dan kategori desil.
Untuk mengecek melalui aplikasi, pengguna dapat mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store, melakukan login, dan memilih menu pengecekan bansos. Setelah memasukkan NIK, pengguna dapat menekan “Cari Data” untuk melihat informasi mengenai bantuan yang diterima.
Kesimpulan
Dengan kemudahan akses, status penerima BPNT 2026 kini dapat dengan mudah diperiksa melalui ponsel menggunakan NIK pada KTP baik melalui situs maupun aplikasi Cek Bansos.