Sejumlah guru besar dari Universitas Pelita Harapan (UPH) memberikan sorotan tajam terhadap berbagai tantangan krusial yang tengah dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Isu-isu strategis tersebut mencakup kesiapan dalam menghadapi perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI), etika dalam ranah politik, hingga masalah mendasar pada sektor pariwisata nasional.
Prof. Dr. Ir. Drs. Khoe Yao Tung, MM., M.Kom., MSc.Ed., M.Ed., DTh., selaku Guru Besar bidang ilmu pendidikan, mengungkapkan pandangannya mengenai ketidaksiapan Indonesia dalam merespons kemajuan teknologi AI. Beliau menilai bahwa arus AI merupakan fenomena yang tidak mungkin dibendung, sehingga memerlukan regulasi etika penggunaan serta sistem keamanan yang sangat kuat untuk melindunginya.
Khoe Yao Tung memberikan peringatan keras bahwa penggunaan teknologi cerdas tanpa pemahaman yang memadai dapat memicu risiko yang sangat serius bagi masa depan generasi muda. Beliau menegaskan bahwa jika anak-anak tidak dibekali dengan cara penggunaan yang benar dan beretika, keberadaan AI justru akan berubah menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat.
Dalam menyikapi fenomena ini, Khoe menekankan pentingnya mengintegrasikan konsep AI citizenship ke dalam sistem pendidikan nasional sebagai langkah antisipasi yang strategis. Menurutnya, mustahil bagi kita untuk melarang atau menghindarinya, sehingga langkah terbaik adalah merangkul teknologi tersebut dalam sebuah kerangka aturan yang jelas dan terstruktur.
Beralih ke sektor kebijakan publik, Guru Besar bidang ilmu politik, Prof. Dr. Drs. Thomas Tokan Pureklolon, M.Ph., M.M., M.Si., mengajak masyarakat untuk memahami kembali hakikat kekuasaan. Thomas menekankan bahwa kekuasaan seharusnya berfungsi sebagai alat untuk mencapai kebaikan bersama atau bonum commune, yang harus berpijak pada nilai moral serta legalitas.
Beliau memaparkan bahwa segala bentuk regulasi dan sistem aturan yang berlaku harus mengandung esensi hukum kodrat agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Hukum kodrat yang dimaksud mencakup tiga pilar utama yang saling berkaitan, yaitu hukum Tuhan, hukum manusia, serta hukum alam yang harus berjalan selaras.
Thomas berpendapat bahwa demi mewujudkan kebahagiaan bersama dalam sistem politik di Indonesia, prinsip-prinsip luhur tersebut harus diserap ke dalam hukum positif secara konsisten. Setiap kebijakan harus memiliki makna, nilai, dan tujuan yang jelas agar mampu membawa masyarakat menuju kesejahteraan lahir dan batin yang dicita-citakan bersama.
Sementara itu, tantangan di industri layanan disoroti oleh Prof. Dr. Juliana, S.E., M.M., yang merupakan Guru Besar bidang manajemen hospitality dan pariwisata. Juliana mengkritisi standar kualitas layanan serta masalah kebersihan di berbagai destinasi wisata Indonesia yang hingga saat ini masih dianggap jauh dari kata memadai.
Menurut Juliana, aspek keramahtamahan di Indonesia masih perlu ditingkatkan lebih lanjut, selain masalah kebersihan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Beliau menilai bahwa keindahan alam saja tidak cukup tanpa didukung oleh peningkatan standar pelayanan yang konsisten di lapangan bagi para wisatawan.
Guna memperkuat sektor ini, Juliana menyarankan diterapkannya pendekatan kolaboratif yang menggabungkan potensi komunitas lokal dengan kreativitas yang inovatif. Berbagai perspektif dari para akademisi UPH ini menunjukkan bahwa tantangan masa depan Indonesia meliputi kesiapan teknologi, penguatan etika, hingga peningkatan kualitas interaksi sosial di sektor strategis.