I-Motion: Solusi Digital Keselamatan Pelayaran

Navigasi berperan penting dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran. Urgensi tersebut mendorong Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) menghadirkan solusi keselamatan penyelenggaraan transportasi laut berbasis teknologi yang disebut I-Motion.

Indonesia merupakan negara maritim yang dua pertiga luas wilayahnya adalah perairan. Letak wilayah Indonesia pun sangat strategis karena berada di jalur pelayaran dunia. Berdasarkan kondisi wilayah tersebut, Indonesia telah ditetapkan secara hukum sebagai negara maritim yang tercantum dalam United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.

Indonesia memiliki peran strategis mengingat terletak di salah satu jalur pelayaran internasional. Sebanyak 90 persen jalur perdagangan dunia diangkut melalui laut dan 40 persen diantaranya melewati Indonesia. Ini merupakan kesempatan Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar untuk menjadi negara poros maritim dunia.

 Untuk mewujudkan hal tersebut perlu peningkatan sistem transportasi laut yang terintegrasi dalam menjaga kedaulatan serta menjamin keselamatan dan keamanan

penyelenggaraan pelayaran. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) sebagai perpanjangan tugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di bidang transportasi laut merespon urgensi tersebut dengan memperkenalkan I-Motion (Indonesian Integrated Monitoring System On Navigation).

Sebagai sistem pengawasan maritim di wilayah perairan Indonesia, I-Motion juga merupakan salah satu bentuk implementasi program Quick Wins DJPL. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan DJPL diharapkan bisa memanfaatkan sistem ini dalam melakukan pengawasan di wilayah kerja masing-masing guna meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan maritim.

Integrasi

I-Motion adalah sebuah sistem yang mengintegrasikan data dari Vessel Traffic Services (VTS) dan Stasiun Radio Pantai (SROP) yang telah dilengkapi peralatan Automatic Identification System (AIS) Base Station. Data berasal dari instalasi sarana telekomunikasi pelayaran milik DJPL, antara lain berupa data AIS, radar, voice, dan IP CCTV. Data tersebut ditampilkan dalam bentuk interaktif web aplikasi Geographic Information System (GIS) secara real time monitoring, analisis, multimedia, penjejakan, serta alert.

Aplikasi I-Motion berfungsi untuk memantau kondisi kepadatan lalu lintas perairan secara realtime dan historis. I-Motion juga sebagai sistem peringatan (alert) terhadap duplikasi call-sign, IMO Number, dan nomor MMSI, serta anomali pergerakan kapal.

Aplikasi ini juga berfungsi sebagai API gateway dalam pertukaran data dan informasi dengan kementerian/lembaga lainnya. Selain mengintegrasikan data dari VTS dan SROP,

I-Motion juga terintegrasi dengan aplikasi INAPORTNET sehingga kehadiran aplikasi ini turut mendukung pelayanan INAPORTNET.

I-Motion memiliki beragam fitur yang akan memudahkan kinerja Tim Kenavigasian DJPL dalam melakukan pengawasan maritim. Fitur yang tersedia pada I-Motion antara lain Real Time Monitoring, Peta Densitas, Eksplorasi Data, Detail Informasi Kapal & Pelayaran, Analisa Lalu Lintas, Penjejakan Kapal, Vessel Event/Aktivitas Kapal, CCTV Stream, Peta Cuaca, Layer Peta, Notifikasi, Pencarian & Filter Kapal, Customer Area of Interest, serta Manajemen Pengguna.

Kenavigasian

Hadirnya I-Motion merupakan bentuk komitmen DJPL dalam mewujudkan digitalisasi pelayanan, khususnya di sektor kenavigasian. Digitalisasi menjadi salah satu strategi penguatan fungsi pengawasan maritim di perairan Indonesia melalui pemanfaatan teknologi sehingga dapat mendukung penyelenggaraan transportasi laut yang selamat.

Kenavigasian memiliki urgensi dan esensi utama dalam penyelenggaraan pelayaran yang selamat. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang menyebutkan bahwa kenavigasian bertanggung jawab dalam menjamin tersedianya prasarana dan sarana navigasi pelayaran yang andal dan memadai.

Bidang kenavigasian juga menjamin terselenggaranya program-program keselamatan pelayaran. Misalnya saja, melalui penyediaan alur pelayaran dan sistem perlintasan yang aman dan selamat.

Bidang kenavigasian juga harus memenuhi penyelenggaraan telekomunikasi pelayaran dan telekomunikasi marabahaya pelayaran (GMDSS), sistem lalu lintas pelayaran (VTS), serta penyelenggaraan Long Range Identification and Tracking System (LRITS). Hal tersebut sesuai aturan internasional terkait peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Tantangan utama yang dihadapi dalam menciptakan keselamatan transportasi perairan, antara lain ketersediaan dan optimalisasi sarana prasarana keselamatan yang laik, seperti peralatan navigasi dan pemantau cuaca.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta otoritas dan operator layanan angkutan juga menjadi tantangan tersendiri. Dengan dukungan SDM navigasi pelayaran yang unggul dan profesional, peran dan tanggung jawab kenavigasian dapat terlaksana dengan baik.

Untuk itu, pembinaan pun menjadi salah satu fokus bidang kenavigasian. Pembinaan meliputi bidang sarana bantu navigasi pelayaran, sarana telekomunikasi pelayaran, armada dan pangkalan kenavigasian, survei hidrografi dan penataan alur, serta perlintasan.

Bentuk pembinaan yang dilaksanakan, misalnya saja, bimbingan teknis I-Motion. Melalui kegiatan tersebut, Tim Teknis Direktorat Kenavigasian menyampaikan informasi seputar aplikasi I-Motion. Mencakup cara pengoperasian serta fitur-fitur I-Motion yang dapat dimanfaatkan setiap UPT untuk dalam melakukan pengawasan lalu lintas kapal di wilayah kerjanya.

Kendati menjadi tugas dan tanggung jawab DJPL— khususnya Direktorat Kenavigasian, pengawasan maritim dalam rangka menciptakan pelayaran yang selamat tidak dapat diemban DJPL sendiri.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Arif Toha Tjahjagama, mengatakan dengan wilayah perairan Indonesia yang luas, diperlukan sinergi dalam pengawasan maritim antara DJPL dengan kementerian/lembaga lainnya.

Arif Toha pun menegaskan, Direktorat Kenavigasian perlu melakukan integrasi sistem pengawasan dengan kementerian/lembaga lainnya. Integrasi antarsistem tersebut dapat menjadikan pengawasan lalu lintas pelayaran di perairan Indonesia lebih optimal. (*)

Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp