Berbicara Seperlunya
Mengingat virus Covid-19 dapat menular melalui percikan air liur, maka berbicaralah seperlunya selama berada di kendaraan umum. Hal itu berlaku, baik berbicara ke sesama pengguna ataupun bicara melalui telepon seluler. Larangan tidak boleh berbicara ini sendiri memang telah diberlakukan pada beberapa moda transportasi di Ibu Kota, seperti KRL dan MRT.
Gunakan Masker dan Tetap Jaga Jarak
Saat bepergian dan berkendaraan umum, diwajibkan untuk menggunakan masker. Hal ini untuk mencegah agar hidung dan mulut tidak terpapar virus Covid-19. Selain masker, protokol yang juga harus dilakukan adalah tetap menjaga jarak dan hindari berdesakan saat menggunakan moda transportasi umum, seperti KRL ataupun Bus.
Kurangi Menyentuh Fasilitas Umum
Virus Covid-19 dapat menular melalui benda yang disentuh banyak orang. Untuk itu, saat menggunakan transportasi umum, sebisa mungkin hindari menyentuh fasilitas umum. Mengingat, biasanya, fasilitas umum disentuh oleh banyak orang sehingga kemungkinan besar telah terpapar virus Covid-19. Bawa selalu hand sanitizer dalam tas atau saku. Dengan begitu, jika sewaktu-waktu terpaksa harus menyentuh fasilitas umum, segera bersihkan tangan dengan hand sanitizer.
Bawa Helm Sendiri ketika Menggunakan Ojek Online
Ojek online salah satu transportasi pilihan masyarakat untuk bepergian. Sebaiknya, gunakan helm milik sendiri saat menumpang ojek online ataupun ojek konvensional. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan keamanan diri dengan mencegah dan menghindari penularan virus Covid-19.
Duduk di Belakang ketika Menggunakan Taksi Konvensional/Taksi Online
Saat menggunakan jasa taksi online/konvensional, protokol kesehatan tetap harus diterapkan. Alih-alih duduk di samping supir, duduklah di kursi belakang. Hal ini berguna untuk mengurangi risiko penyebaran virus yang mungkin saja terjadi di dalam mobil. Selain itu, dengan duduk di kursi belakang, berarti kita telah disiplin dan patuh pada aturan untuk physical distancing.
Itulah beberapa tips menggunakan transportasi umum di masa adaptasi kebiasaan baru. Patuhilah protokol kesehatan yang sudah ditetapkan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Stay Safe, Stay Healthy!
Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel
Hak Cipta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat