Aplikasi Suara Khusus
Hadirnya inovasi tenaga hibrida tentu mengurai masalah polusi udara. Namun hal ini juga memiliki kekurangan yang memerlukan perhatian khusus dan berdampak pada pengguna jalan, khususnya kaum difabel. Kendaraan bertenaga listrik ini tidak memiliki knalpot sebagai pembuangan sisa pembakaran karena bergerak menggunakan listrik yang tersimpan dalam baterai. Hal tersebut menyebabkan kendaraan beroperasi nyaris tanpa suara karena tidak ada proses pembakaran dalam menghasilkan tenaga.
Tidak adanya suara yang dihasilkan dapat membahayakan pengguna jalan yang akan melintas, terutama bagi penyandang tuna netra. Resiko tertabrak kendaraan bertenaga listrik menjadi lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional. Studi yang dilakukan lembaga nirlaba Guide Dogs di Inggris menyebutkan, kendaraan bertenaga listrik yang tidak menimbulkan suara menyebabkan jumlah kecelakaan meningkat sebanyak 54% pada 2012-2013.
Studi lain yang dilakukan University of California menunjukkan kendaraan listrik tidak terdengar oleh pengguna jalan hingga satu detik sebelum tabrakan terjadi. Hal itu disebabkan karena kendaraan listrik tidak menghasilkan suara ketika berjalan dalam kecepatan rendah.
Dalam kasus ini, Transport for London (TFL) sudah diperingatkan oleh sejumlah instansi terkait untuk berkonsentrasi pada permasalahan tersebut. Selanjutnya, TFL menugaskan perusahaan otomotif asal Amerika, Aecom, untuk membuat suara khas untuk bus tingkat yang sedang dikembangkan. Suara yang dihasilkan tidak jauh berbeda dengan suara kendaraan pada umumnya. Hadirnya suara khas tersebut diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan serta membantu pengguna jalan, khususnya penyandang tuna netra, untuk lebih waspada ketika bus tingkat akan melintas.
Rencananya TFL secara bertahap akan memperkenalkan layanan ini pada 2020. Sebanyak 100 rute pertama bus tingkat di London akan memasuki masa uji coba mulai Januari hingga Juni. Selanjutnya rute akan diperluas kembali sesuai kebutuhan.
Masalah suara pada kendaraan listrik tidak hanya pada bus double decker di London. Negara-negara di Uni Eropa mensyaratkan kendaraan listrik harus mengeluarkan suara setidaknya 56 desibel di bawah volume suara kendaraan konvensional sebesar 75 desibel. Volume tersebut setara dengan suara yang dihasilkan pendingin udara atau kulkas. Volume suara ini dinilai cukup membuat pejalan kaki dan pengguna jalan lebih waspada.
Beberapa produsen otomotif pun mulai melakukan pengujian suara pada produk kendaraan listriknya seperti Mercedez-Benz, Jaguar, dan Nissan Leaf. Nissan Leaf bahkan memiliki opsi untuk menghidupkan atau mematikan suara pada mobil listriknya. Untuk produsen yang akan menjual produk mereka ke AS, suara yang dihasilkan harus lebih keras dari 56 desibel ketika kendaraan memasuki kecepatan 0-30 km. Hal ini sudah diatur dalam ketentuan yang rencananya akan berlaku di AS pada September 2020.
Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel
Hak Cipta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat