Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang Tingkatkan Kompetensi Keterampilan dan Keselamatan Pelayaran Melalui Diklat Pemberdayaan Masyarakat

Keterampilan teknis dan sertifikat yang diperoleh peserta melalui DPM memberikan peluang untuk berkarier sebagai pelaut, baik di dalam maupun luar negeri.

Dalam rangka mendukung pengembangan sumber daya manusia di sektor transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMP) menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat, bagian dari Program Strategi Nasional (PSN)  Program ini menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) pemerintah.

Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) merupakan program pelatihan dan pendidikan gratis yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat di bidang transportasi darat, laut, dan udara serta membantu bersaing di dunia kerja.

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang menjadi salah satu institusi pendidikan perhubungan yang konsisten sejak 2017 melaksanakan DPM di sektor maritim. Diklat Hingga 2024, sebanyak 39.092 peserta telah mendapatkan manfaat dari program ini.

Direktur PIP Semarang, Dr. Ir. Mafrisal, M.T., M.Mar.E., menyampaikan bahwa pelatihan ini untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis dan sertifikasi kompetensi, seperti Basic Safety Training (BST), Advanced Fire Fighting (AFF), Security Awareness Training (SAT), dan Safety Familiarization and Designated Duties (SDSD). Sertifikasi ini ditujukan bagi yang ingin menjadi pelaut, baik di dalam maupun luar negeri.

“Diklat ini gratis untuk masyarakat yang membutuhkan, tetapi ada kriteria tertentu. Kami memberikan keterampilan kepada mereka terkait sektor transportasi supaya memenuhi persyaratan ketika mau melamar untuk menjadi pelaut,” ujarnya

Tidak hanya itu, ada juga pelatihan khusus, seperti BST Kapal Layar Motor (BST KLM), Sertifikasi Kompetensi Kapal (SKK) 60 mil, dan kompetensi untuk Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Tambah Mafrisal, “Kami melihat bahwa para nelayan dan pekerja di kapal sering mengabaikan keselamatan. Ini juga menjadi sasaran kami dalam memberi pelatihan terkait keselamatan pelayaran.”

Salah satu pelatihan yang meningkatkan keselamatan adalah SKK 60 mil. Sertifikat ini menjadi salah satu syarat mutlak bagi nelayan dan awak kapal tradisional untuk berlayar, dengan batas pelayaran hingga 60 mil dari pantai.

PIP Semarang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder di tingkat pusat dan daerah, termasuk Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), serta pemerintah daerah dan provinsi. Pelaksanaan DPM juga mengacu pada zonasi wilayah meliputi Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Agar penerima DPM tepat sasaran, persyaratan administrasi disampaikan kepada dinas perhubungan setempat yang bertugas merekrutmen peserta. Data peserta, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), diverifikasi untuk memastikan mereka benar-benar bekerja di bidang pelayaran/maritim.

Dalam pelaksanaan DPM, tak terlepas dari tantangan. Salah satunya, memastikan pelatihan berjalan lancar dan sertifikat diberikan tepat waktu. PIP Semarang mengatasinya dengan memastikan tim pengajar dan penerbit sertifikat yang kompeten. Selain itu, nelayan harus meninggalkan pekerjaan untuk mengikuti pelatihan juga menjadi tantangan tersendiri. Sebagai solusi, PIP Semarang memberikan kompensasi berupa insentif untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

 “Kami berharap program DPM ini dapat terus berlanjut dengan jumlah peserta semakin meningkat. Terima kasih kepada pemerintah sejak 2017 sampai 2024 telah memberikan kepercayaan kepada PIP Semarang untuk melaksanakan program ini. Ke depan, fokus kami adalah bagaimana berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan di kapal atau di laut melalui program DPM,” tutup Mafrisal.

Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp