Mengulik Lebih Dalam Fungsi Mercusuar sebagai Prasarana Navigasi

Terletak di antara jalur pelayaran dunia yang strategis; Samudera Pasifik dan Hindia, Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dengan panjang garis pantai mencapai 99.083 kilometer – nomor dua terpanjang setelah Kanada dengan garis pantai sepanjang 202.080 kilometer. Catatan tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia.

Menilik data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), 62% wilayah Indonesia didominasi perairan. Adapun perbandingan riil daratan dan laut adalah luas wilayah daratan sebesar 1,91 juta km2 sedangkan luas wilayah perairan mencapai 6,32 juta km2. Dengan kondisi geografis demikian, transportasi laut berperan vital dalam sistem transportasi nasional.

Layanan transportasi laut diperlukan dalam upaya menciptakan konektivitas antarpulau, memfasilitasi mobilisasi orang, dan melancarkan distribusi logistik yang pada akhirnya menggerakkan roda perekonomian di berbagai wilayah.

Melihat urgensi tersebut, penyediaan layanan transportasi laut yang selamat, aman, nyaman, efektif, efisien, dan tepat sasaran menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pelayaran seperti yang diamanatkan oleh pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Pelaksanaan UU No.17 tahun 2008 diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran. PP inilah yang kemudian dijadikan dasar bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) – dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) – menyelenggarakan kegiatan kenavigasian.

Di antara kegiatan kenavigasian yang dilaksanakan adalah menempatkan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) pada alur pelayaran. Salah satunya, menara suar atau yang dikenal dengan sebutan mercusuar.

Menara Suar

Menara suar adalah prasarana navigasi tertua yang sampai hari ini masih digunakan. Berbentuk menara dengan lampu sorot berputar, mercusuar berfungsi untuk memandu kapal dalam menentukan lokasi dan arah. Umumnya, mercusuar ditempatkan di tepi laut sebagai penanda daratan, serta memperingatkan kapal terhadap lokasi berbahaya di sekitarnya.

Saat ini, di seluruh wilayah Indonesia terdapat 285 menara suar yang dikelola oleh 25 Distrik Navigasi (Disnav). Disnav merupakan unit pelaksana teknis (UPT) bidang kenavigasian di bawah naungan DJPL Kemenhub yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pengoperasian, pengadaan, dan pengawasan SBNP untuk kepentingan keselamatan pelayaran.

Keberadaan menara suar sangat membantu kapal-kapal yang berlayar, terutama di malam hari. Cahaya terang menara suar menjadi panduan sekaligus peringatan bagi kapal jika ada kondisi yang berbahaya. Misalnya, lokasi yang berkarang, ombak kuat, perairan dangkal, dan lalu lintas kapal yang padat sehingga rawan kecelakaan.

Selain fungsi keselamatan, menara suar juga berfungsi sebagai perlindungan lingkungan maritim. Dalam hal ini, menara suar menjadi penanda batas kedaulatan NKRI, terutama menara suar yang berada di wilayah terluar dan terdepan.

“Keberadaan menara suar sangat vital bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan, karena fungsi utamanya adalah menjaga keselamatan pelayaran,” ujar Arif Toha, Direktur Jenderal Perhubungan Laut (2022-2023).

Peran vital menara suar dalam memastikan keselamatan pelayaran tak bisa lepas dari keterlibatan para petugas yang bekerja penuh dedikasi. Mereka rela terasing dari lingkungan sosial dan siap berada jauh dari keluarga untuk waktu yang lama. Petugas menara suar terdiri dari operator menara suar dan teknisi menara suar. Mereka akan berada di menara suara dalam jangka waktu tertentu, bisa berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan tergantung lokasi dan ketersediaan SDM. Selama bertugas, mereka diharuskan menyalakan lampu mercusuar saat hari beranjak gelap.

Untuk mendukung tugas para petugas menara suar, Disnav secara terjadwal mengirimkan kapal negara melakukan kegiatan pemeliharaan SBNP serta membawa kebutuhan operasional, logistik, serta gilir tugas para petugas menara suar.

“Yang tidak kalah penting adalah kita harus mengapresiasi pengabdian para Penjaga Menara Suar yang tidak kenal lelah dan menyerah dalam menjalankan tugasnya meskipun lokasi dan akses menara suar tidak mudah dijangkau,” ucap Arif Toha.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2011 tentang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, menara suar memiliki kelengkapan komponen yang digunakan dalam mendukung keselamatan pelayaran, juga memenuhi kebutuhan petugas menara suar. Komponen tersebut mencakup rumah penjaga, rumah generator, gudang logistik, bak penampungan air, alat penolong dan keselamatan, sumber tenaga yang memadai, sarana komunikasi, dan jetty.

Heritage

Menara Suar Willem’s Toren di Pulau Breueh, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh adalah menara suar pertama yang dibangun di tanah nusantara. Menara suar ini dibangun tahun 1875 oleh Pemerintah Hindia-Belanda. Menara suar setinggi 85 meter tersebut dibangun untuk keperluan navigasi kapal-kapal dagang maupun penumpang yang keluar masuk wilayah Hindia-Belanda pada masa itu.

Meski sudah berusia 148 tahun, bangunan menara suar ini masih kokoh berdiri dan tetap menjalankan fungsi vital sebagai pemandu kapal-kapal yang melintasi Lautan Hindia. Dengan kondisi bangunan yang masih sangat terawat menjadikan Menara Suar Willem’s Toren bukan hanya berfungsi sebagai prasarana navigasi, tetapi juga sebagai warisan cagar budaya yang bernilai historis.

Selain Menara Suar Willem’s Toren, terdapat 10 menara suar peninggalan Belanda lainnya di Indonesia. Kesepuluh menara suar tersebut berada di wilayah kerja Disnav Tipe B Kelas I Tanjung Priok. Di antaranya, Menara Suar Pulau Lengkuas di Pulau Lengkuas, Kepulauan Bangka Belitung.

Menara suar setinggi 60 meter ini dibangun Chance Brothers & Co—sebuah perusahaan asal Birmingham, Inggris pada tahun 1882. Menara Suar Pulau Lengkuas sering disebut sebagai menara suar paling indah di Indonesia.

Selain menyuguhkan eksotisme bangunan heritage, menara ini juga menawarkan pemandangan alam laut yang memesona. Pada 2022 lalu, menara suar ini jadi salah satu destinasi kunjungan para delegasi negara-negara peserta KTT G20.

 

Di ujung barat Pulau Jawa, tepatnya di Anyer, Banten, terdapat menara suar berusia 138 tahun yang juga masih beroperasi dengan baik hingga sekarang. Menara Suar Cikoneng—demikian namanya dibangun tahun 1885. Bangunan setinggi 75,5 meter ini sebagai penanda awal pembangunan jalan Anyer (Banten) – Panarukan (Jawa Timur) yang digagas Gubernur Jenderal Hindia-Belanda pada saat itu, Herman Willem Daendels.

Menara suar heritage lainnya yakni Menara Suar Edam di Pulau Edam, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, serta Menara Suar Belimbing di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung. Dua menara suar tersebut dibangun pada 1879 atas perintah Raja Willem III, hingga saat ini dua bangunan bersejarah tersebut masih terjaga dengan baik dari sisi fungsi maupun fisik bangunan.

Optimalisasi

Bukan hanya di Pulau Belitung dan Kepulauan Seribu, di Kepulauan Karimata Kalimantan Barat juga terdapat menara suar heritage. Tepatnya, di Dusun Kampak, Desa Betok Jaya, Kecamatan Kepulauan Karimata. Menara suar peninggalan Belanda ini dibangun pada 1800 silam di Pulau Serutu.

Untuk mencapai Menara Suar Serutu harus menempuh perjalanan 1 jam menggunakan transportasi laut dari Desa Betok menuju Dusun Kampak. Setiba di Dusun Kampak, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki mendaki bukit selama 40 menit.

Tahun ini, operasional dan pemeliharaan Menara Suar Serutu telah diserahterimakan dari Disnav Tipe B Kelas I Tanjung Priok kepada Disnav Tipe A Kelas III Pontianak. Dalam proses serah terima, Tim Direktorat Kenavigasian bersama Disnav Tanjung Priok dan Disnav Pontianak telah melakukan verifikasi lapangan terhadap infrastruktur pendukung Menara Suar Serutu yang meliputi rumah jaga, mesin generator, dan peralatan komunikasi radionya.

Hasil verifikasi menunjukkan Menara Suar Serutu dan sarana penunjangnya tersebut dalam kondisi rusak berat sehingga perlu dilakukan perawatan secara menyeluruh. Dalam tugas pemeliharaan tersebut, Disnav Pontianak dihadapkan pada sejumlah tantangan.

Di antaranya, perawatan sarana prasarana yang belum optimal karena keterbatasan ruang anggaran. Dari sisi operasional, selain kondisi mesin-mesin dengan pemakaian yang sudah melampaui 10 tahun diperlukan peningkatan jumlah sumber daya manusia, baik teknisi menara suar (TMS) maupun penjaga menara suar (PMS).

Kondisi yang tak jauh berbeda juga ditemukan di 7 menara suar lain. Ketujuh menara suar yang juga berada di wilayah kewenangan Disnav Pontianak tersebut, yaitu Menara Suar Tanjung Datu’, Menara Suar Kalang Bahu, Menara Suar Tanjung Intan, Menara Suar Pengiki, Menara Suar Pejantan, Menara Suar Layah, dan Menara Suar Setinjan.

Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Disnav Pontianak berkomitmen tetap berupaya semaksimal mungkin melakukan perawatan dan pemeliharaan menara suar dengan sumber daya yang ada. Mengingat fungsi menara suar masih sangat dibutuhkan dalam memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran. (*)

Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp