Jembatan Udara Dorong Konektivitas Menuju Indonesia Sentris

Sejak dirumuskan pada 2017, manfaat program Jembatan Udara telah dirasakan jutaan masyarakat khususnya di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP).

Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, pegunungan, dan wilayah-wilayah terpencil membuat aksesibilitas menjadi tantangan. Transportasi udara dinilai menjadi solusi yang paling efektif untuk menjangkau daerah-daerah tersebut. Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) terus meningkatkan layanan angkutan udara khususnya untuk wilayah 3TP.

Membuka aksesibilitas transportasi merupakan komitmen Kemenhub dalam mendukung Indonesia Sentris. Secara intensif untuk meningkatkan konektivitas dan mengurangi disparitas harga antara wilayah Indonesia Barat dan Timur, DJPU Kemenhub memiliki program yaitu angkutan udara perintis kargo atau dikenal dengan Jembatan Udara.

Jembatan udara merupakan pelaksanaan angkutan udara kargo dari bandara ke bandara lainnya dan/atau dari bandara ke bandara di daerah 3TP. Program ini melayani angkutan udara perintis kargo penerbangan dari kabupaten ke wilayah distrik atau cakupan dengan menggunakan pesawat yang disesuaikan dengan kapasitas maksimum yang dapat dioperasikan di bandara asal maupun tujuan.

Adapun mekanisme pengangkutan kargo dimulai dari Tol Laut menuju gudang penyimpanan, kemudian dikirim melalui darat ke gudang kargo di bandara. Setelah itu didistribusikan menggunakan pesawat menuju bandara atau lapangan terbang di daerah 3TP.

Dalam pelaksanaannya, Kemenhub membagi dalam 21 koordinator wilayah, mulai dari Bandara Sinabang di Simeulue Aceh, Gunung Sitoli di Nias, Dabo Singkep di Kepulauan Riau, Sumenep di Madura Jawa Timur, Masamba di Luwu Utara Sulawesi Selatan, Tarakan di Kalimantan Utara sampai daerah-daerah pelosok di Pulau Papua seperti Oksibil, Elelim, Tanah Merah, dan Dekai.

 

Capaian

Selama hampir satu dekade, penyelenggaraan program Jembatan Udara tidak terlepas dari tantangan seperti terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi khusus di remote area/daerah pegunungan, terbatasnya jumlah pesawat, kondisi keamanan dan teknis bandara, dan termasuk juga faktor alam seperti cuaca buruk dan bencana alam.

“Walaupun banyak tantangan, namun berkat kolaborasi dan sinergitas bersama Kementerian/Lembaga terkait, serta dukungan Pemerintah Daerah dan pihak keamanan TNI/Polri guna kesinambungan operasional penerbangan angkutan udara perintis,” kata Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadhi di Jakarta.

Kini program angkutan udara perintis ini telah menghubungkan 155 bandara dan 58 lapangan terbang di 25 provinsi dan 103 kabupate/kota di Indonesia. Dari sisi penurunan disparitas harga berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode Januari – Juni 2023, terjadi penurunan harga signifikan yang dilalui oleh rute Jembatan Udara dengan kisaran barang kebutuhan pokok dan barang penting di kisaran 50% – 81,25% dan barang lainnya 50% – 70%.

“Kami memiliki program Gerai Maritim yang memanfaatkan keberadaan jembatan udara. Program ini mampu menurunkan harga barang-barang lebih baik dibandingkan dengan jalur komersial,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang.

Dalam lima tahun ke depan, pengembangan program jembatan udara diharapkan dapat menambah frekuensi penerbangan di beberapa rute perintis, terutama pada rute yang memiliki tingkat keterisian dan permintaan yang tinggi.

“Dalam 5 (lima) tahun ke depan, berbagai macam perkembangan lingkungan strategis di bidang penerbangan menjadi tantangan dalam pembangunan nasional harus kita hadapi bersama-sama. Untuk itu Regulator dan Operator harus bersama-sama bersinergi dalam memajukan dunia penerbangan,” tutur Sekretaris DJPU Kemenhub, Cecep Kurniawan.

Adapun dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”, maka Arah Pembangunan Nasional Tahap I Tahun 2025-2029 diarahkan pada Penguatan Fondasi Transformasi dengan penekanan pada lima agenda pembangunan nasional yaitu Transformasi Sosial; Transformasi Ekonomi; Transformasi Tata Kelola; Supremasi Hukum, Stabilitas dan Kepemimpinan Indonesia; Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekologi.

Kementerian Perhubungan menjadi bagian dalam Sektor Tranformasi Ekonomi yang berperan penting dalam Penguatan Infrastruktur dan Konektivitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp