Kolaborasi Stakeholder Ciptakan Ekosistem Transportasi Pariwisata yang Aman dan Nyaman

Dalam mendukung pengembangan pariwisata di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai stakeholder transportasi berkomitmen menyelenggarakan transportasi pariwisata berorientasi pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.

Keindahan alam dan budaya Indonesia sudah diakui oleh bangsa-bangsa lain sejak lama. Sebagai negara kepulauan, Indonesia digambarkan layaknya Zamrud Khatulistiwa.

Ribuan pulau yang tersebar di area seluas 1,9 juta Km2 menyimpan beragam daya tarik, baik yang terbentuk oleh alam seperti pegunungan, lembah, garis pantai, sampai taman bawah laut, serta keanekaragaman tarian, kuliner, benda peninggalan sejarah, serta way of life suku-suku di pedalaman.

Keunikan tersebut menjadi nilai tawar yang amat berharga dalam sektor pariwisata negara ini. Tak dapat dipungkiri, pariwisata memiliki peran signifikan dalam kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia. Kedatangan wisatawan asing membawa masuk uang asing, yang dapat digunakan untuk membayar impor dan memperkuat cadangan devisa negara.

Pariwisata menciptakan lapangan kerja baik langsung dan tidak langsung, seperti di sektor perhotelan, restoran, transportasi, dan industri kreatif terkait pariwisata. Ini memberikan pendapatan bagi masyarakat lokal, membantu mengurangi tingkat pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi di daerah wisata.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), nilai devisa pariwisata Indonesia pada 2022 naik menjadi Rp. 67,6 triliun dari Rp8 triliun pada 2021. Capaian serupa juga terjadi pada angka kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara.

Pada 2022, kunjungan wisatawan mancanegara tercatat sebanyak 4,58 juta kunjungan, sementara pergerakan wisatawan nusantara mencapai 633 juta pergerakan. Pencabutan status pandemi Covid-19 mendorong pemulihan besar-besaran sejumlah sektor esensial. Kondisi ini diprediksi mampu menggenjot nilai transaksi pariwisata Indonesia sampai akhir tahun ini di angka Rp. 649 triliun.

Transportasi tercatat sebagai penyumbang terbesar pada nilai transaksi tiap tahunnya. Pada tahun 2021, transportasi menyumbang Rp.155 triliun atau hampir setengah dari total nilai transaksi pariwisata. Tren yang sama terlihat pada tahun 2022, transportasi berkontribusi Rp.187 triliun. Dan, tahun ini diproyeksikan mencapai angka Rp.295 triliun.

“Melalui kegiatan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, pariwisata menjadi sektor andalan dalam perolehan devisa, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

Pertumbuhan pariwisata erat hubungannya dengan pengembangan infrastruktur transportasi, seperti bandara baru, pelabuhan, dan jaringan jalan. Sistem transportasi yang baik meningkatkan aksesibilitas ke destinasi pariwisata. Ketersediaan bandara, jalan, dan transportasi umum yang handal membuat wisatawan dapat dengan mudah mencapai tujuan mereka.

Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, perlu adanya sinergi antara pemangku kebijakan yang saling beririsan. Ketersediaan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi menjadi ranah tanggung jawab Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kami berkomitmen dalam membangun, meningkatkan peran, serta menghubungkan berbagai destinasi pariwisata, yang kelak akan menjadi sumber pendapatan bukan saja bagi negara, tetapi juga bagi pemerintah dan masyarakat setempat,” ucap Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Sejak 2016, pemerintah Indonesia menaruh perhatian besar pada pengembangan sektor pariwisata yang ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 mengenai percepatan infrastruktur transportasi, listrik, dan air bersih untuk 10 kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN). (Infografis 1)

Upaya pemerintah dalam menggenjot sektor pariwisata tak sampai di situ, pada 2019 pemerintah mengumumkan lima destinasi pariwisata super prioritas (DPSP). Penetapan

ini berdasarkan potensi pengembangan pariwisata di lokasi tersebut sebagai ‘Bali baru’.

“Keputusan sudah diambil di level tertinggi, untuk membangun kita fokus, cari 5 yang berpotensi jadi Bali baru,” jelas Sandiaga Uno. (Infografis 2)

Dalam mendukung program tersebut, Kemenhub bertanggung jawab dalam menyelenggarakan layanan transportasi terintegrasi yang mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Diawali dengan penyusunan standar integrasi jaringan prasarana transportasi pariwisata, yang terdiri dari integrasi jaringan infrastruktur, integrasi jaringan lalu lintas, dan integrasi jaringan regulasi.

Standar integrasi jaringan infrastruktur mencakup prasarana transportasi yang menuju kawasan pariwisata utama serta akses menuju kawasan pariwisata pendukung di sekitarnya. Kemenhub telah menetapkan standar pelayanan minimal (SPM) jaringan infrastruktur prasarana dan pelayanan transportasi pariwisata berupa:

Jaringan infrastruktur transportasi yang terintegrasi perlu dilengkapi dengan standar jaringan lalu lintas. Artinya moda angkutan umum yang dioperasikan dalam melayani kawasan pariwisata harus memenuhi persyaratan kelaikan.

Untuk moda transportasi jalan, stempel laik jalan dapat diperoleh dengan syarat telah memenuhi persyaratan minimum kondisi kendaraan yang mencakup aspek keselamatan, emisi gas buang, serta kebisingan lingkungan saat moda dioperasikan. Moda transportasi darat lainnya, kereta api perlu memenuhi kesesuaian antara kondisi dan fungsi dengan persyaratan teknis dan spesifikasi teknis sebagai standar kelaikan operasi sarana perkeretaapian.

Sedangkan untuk moda udara, SPM yang perlu dipenuhi meliputi kondisi komponen-komponen yang menjamin keselamatan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

Dalam implementasinya, standar jaringan infrastruktur transportasi dan moda transportasi jalan diperkuat dengan standar integrasi jaringan regulasi (regulatory networks). Integrasi jaringan regulasi mencakup standar keterhubungan (connectivity), kemudahan (convenience), keselamatan (safety), keamanan (security), kenyamanan (comfortable), dan amenitas (amenity).

Dalam penyelenggaraan transportasi pariwisata, Kemenhub tidak hanya menaruh perhatian pada jaringan prasarana transportasi. Sebab, operasional transportasi pariwisata bukan hanya sebatas ketersediaan prasarana, tetapi juga perlu diatur bagaimana standar integrasi jaringan pelayanan transportasi pariwisata. Standar pelayanan transportasi pariwisata meliputi komponen non-moda transportasi, seperti skill dan jaringan komunikasi.

“Presiden selalu berpesan, buatlah infrastruktur yang delivered, artinya berguna bagi masyarakat. Pariwisata adalah salah satu kegiatan yang paling penting untuk kita dukung,” Menhub Budi Karya melanjutkan. (Infografis 3)

Pengawasan Angkutan Wisata

Meskipun Indonesia merupakan negara kepulauan, moda transportasi darat masih jadi primadona bagi wisatawan domestik dalam berlibur. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menunjukkan sebanyak 84,96% wisatawan domestik menggunakan angkutan darat dalam berwisata.

Kendaraan pribadi berada di urutan pertama angkutan darat yang paling banyak digunakan oleh wisatawan domestik saat plesiran dengan angka 50,33%, kemudian diikuti bus 17,79%, dan kereta api 12,90%.

Angka-angka tersebut cukup menjadi dasar bagi stakeholder transportasi dalam hal ini Kemenhub menaruh perhatian besar pada transportasi pariwisata moda jalan raya. Operasional bus pariwisata kerap menyita atensi publik, khususnya sorotan pada sejumlah kecelakaan yang merenggut banyak korban jiwa.

Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang dirilis pada 2022 lalu, dalam rentang 2019 – 2022 setidaknya 119 nyawa melayang akibat kecelakaan bus pariwisata. Hasil investigasi KNKT menemukan ada dua faktor yang sering menyebabkan kecelakaan bus pariwisata.

Faktor pertama, rute bus pariwisata dan waktu keberangkatan tidak diatur secara tepat. Konsekuensinya, pengemudi bus mengantuk dan kelelahan. Kondisi tersebut sangat riskan saat berkendara, karena dapat memicu kecelakaan fatal. Kedua, kondisi bus yang tidak laik. Kondisi rem serta mekanik lainnya tidak diperiksa dengan teliti, sehingga saat beroperasi terjadi kerusakan yang berujung kecelakaan.

Temuan KNKT tersebut disikapi oleh Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (DJPD) dengan melakukan sejumlah upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas bagi angkutan bus, salah satunya dengan kampanye keselamatan transportasi. Sasaran kampanye keselamatan ini adalah para operator bus maupun pengemudi.

Selain kampanye, DJPD juga gencar melakukan uji kelaikan secara acak pada bus-bus pariwisata. Dalam melakukan uji kelaikan, DJPD bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) kota, kabupaten maupun provinsi.

“Seiring dengan maraknya kecelakaan lalu lintas khususnya bus pariwisata, kami di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (DJPD) akan menambah pengawasan bagi bus baik AKAP maupun pariwisata,” ucap Direktur Angkutan Jalan, Suharto. (Infografis 4)

Untuk memenuhi aspek akuntabilitas dan digitalisasi informasi, DJPD juga berinovasi dengan menciptakan sistem terintegrasi bernama Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (SPIONAM).

Melalui sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa validitas angkutan umum yang digunakan apakah sudah terdaftar atau belum. Dalam SPIONAM tercantum kapan masa berlaku uji kendaraan juga masa berlaku kartu pengawasan kendaraan tertentu.

Dengan menggunakan SPIONAM, DJPD ikut melibatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan angkutan pariwisata. Upaya ini diyakini lebih efektif karena masyarakat sebagai pengguna (user) langsung angkutan pariwisata.

Potensi Gangguan Transportasi Libur Nataru

Mendekati periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) memprediksi potensi pergerakan masyarakat di akhir tahun mencapai 44,17 juta orang. Libur Nataru kerap dimanfaatkan oleh banyak masyarakat Indonesia untuk pulang kampung serta berwisata.

Hal tersebut berdampak pada peningkatan volume lalu lintas, baik transportasi darat, laut maupun udara. Menyikapi rutinitas tahunan tersebut, Kemenhub telah memetakan sejumlah potensi hambatan dalam pelaksanaan layanan transportasi Nataru. Untuk kepentingan tersebut, Kemenhub telah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Kepolisian, BMKG, Kementerian PUPR, Jasa Marga, dan unsur terkait lainnya.

Berdasarkan studi Baketrans, mayoritas masyarakat terutama yang berada di Pulau Jawa masih akan memilih kendaraan darat untuk melakukan perjalanan libur Nataru. Ini menjadi acuan bagi Kemenhub bersama dengan stakeholder lainnya dalam menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di sejumlah jalur tol.

Jalur Tol Jakarta, Cikampek, hingga Semarang menjadi salah satu titik krusial terjadinya kepadatan di masa libur Nataru. Kemenhub bersama Kepolisian dan Jasa Marga melakukan pemantauan jalur tol menggunakan helikopter dari Halim sampai ke Cikampek.

“Jalur tol dari Jakarta sampai Semarang sudah terlihat peningkatan namun belum ada kemacetan atau lalu lintas yang tersendat,” jelas Menhub Budi Karya.

Selain Tol Jakarta – Semarang, Kemenhub juga mengantisipasi kepadatan di jalur tol baru Cisumdawu dan Jakarta – Cikampek 2. Titik potensi banjir karena cuaca ekstrem di jalur tol pun sudah dipetakan Kemenhub yakni di KM 136, KM 151, dan jalan nasional di Jembatan Sungai Cipunagara, Subang.

Sarana transportasi seperti bus pariwisata juga tak luput dari perhatian Kemenhub. Dalam pengawasan bus-bus pariwisata, Kemenhub meminta pihak Kepolisian menindak tegas bus yang melanggar ketentuan. Sedangkan, bagi masyarakat yang menggunakan sepeda motor untuk libur Nataru, Kemenhub mengimbau agar tetap berhatihati dan tidak memaksakan kondisi tubuhnya.

“Sebaiknya jangan melakukan perjalanan lebih dari 100 KM karena dari statistik menunjukkan kecelakaan jalan tertinggi melibatkan para pengguna sepeda motor,” imbau Menhub.

Potensi hambatan lain pada penyelenggaraan layanan transportasi libur Nataru 2023 adalah cuaca ekstrem. Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kemungkinan besar wilayah Indonesia akan dilanda cuaca ekstrem dalam rentang 27 Desember 2023 – 2 Januari 2024.

BMKG menyebut pertumbuhan awan hujan di Indonesia masih berpotensi hujan sangat lebat hingga ekstrem, terutama di seluruh Pulau Jawa, Nusa Tenggara Barat, dan Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Wilayah-wilayah tersebut perlu bersiaga menghadapi hujan intensitas tinggi hingga awal tahun 2024.

Cuaca ekstrem tentu berdampak langsung pada kenyamanan bertransportasi. Oleh karena itu, Kemenhub mengimbau kepada masyarakat pelaku perjalanan libur Nataru untuk mewaspadai gangguan alam tersebut. Masyarakat perlu mempersiapkan bukan hanya kondisi fisik, tetapi juga mengatur waktu perjalanan serta menyiapkan rencana alternatif.

“Kami telah berkoordinasi dengan BMKG dan BNPB untuk mengantisipasi potensi yang tidak bersahabat pada akhir tahun. Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada adanya resiko banjir,” ucap Menhub.

Moda transportasi lain yang berpotensi terganggu akibat cuaca ekstrem adalah transportasi udara dan laut. Penerbangan menjadi sektor paling riskan pada perubahan cuaca. Oleh karena itu, stakeholder transportasi udara seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) aktif melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait lainnya dalam melakukan mitigasi ancaman cuaca buruk terhadap aktivitas penerbangan.

Selain pemantauan kondisi cuaca secara berkala – dalam hal ini berkoordinasi dengan BMKG – kalibrasi ulang fasilitas navigasi penerbangan juga perlu dilakukan. Upaya ini dapat bekerja sama dengan Balai Penerbangan, AirNav, dan Angkasa Pura selaku operator bandar udara.

Potensi cuaca ekstrem di bulan Desember juga mendapat perhatian dari pemangku kepentingan di sektor transportasi laut dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL). Berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, cuaca ekstrem memicu gelombang laut cukup tinggi yang menyebabkan insiden terceburnya sebuah truk logistik saat hendak masuk ke dalam kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Untuk mengatasi agar hal serupa tidak terjadi, terutama di peak season akhir tahun, DJPL berkoordinasi dengan PT ASDP, Pelni, BMKG, dan unsur terkait lainnya dalam menentukan mekanisme kegawatdaruratan yang disebabkan oleh faktor alam, seperti badai, hujan lebat disertai petir dan gelombang laut tinggi.

Masyarakat pengguna layanan transportasi laut perlu diberi edukasi dan pemahaman agar perjalanan wisata mereka tetap aman, selamat, dan nyaman. Edukasi dapat berupa iklan layanan masyarakat dalam konten-konten media sosial maupun menggunakan media informasi luar ruangan.

Harapannya, masyarakat terdorong untuk merencanakan sebaik mungkin perjalanan wisata mereka. Perencanaan perjalanan termasuk, mencari informasi mengenai prediksi cuaca dalam beberapa hari ke depan, informasi mengenai gelombang laut melalui website instansi terkait, serta menentukan waktu keberangkatan sesuai dengan informasi-informasi di atas. (*)

Klik tautan dibawah ini untuk berbagi artikel

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp