Polda Maluku telah berhasil mengungkap alasan di balik tindakan kriminal yang merenggut nyawa Agrapinus Rumatora, atau yang lebih dikenal sebagai Nus Kei, selaku Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara. Melalui keterangan resmi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, dijelaskan bahwa motif utama para tersangka melakukan pembunuhan tersebut didasari oleh perasaan dendam pribadi yang sudah berlangsung cukup lama.
Kombes Rositah Umasugi menegaskan bahwa tindakan nekat tersebut dipicu oleh keinginan para pelaku untuk membalas dendam atas sebuah peristiwa masa lalu. Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan pada hari Senin, tanggal 20 April 2026, kepolisian memastikan bahwa motif dendam inilah yang menjadi akar permasalahan dari kasus penikaman tragis tersebut.
Akar dari rasa dendam tersebut bermula ketika para tersangka meyakini bahwa Nus Kei merupakan sosok kunci atau dalang di balik tewasnya saudara kandung mereka beberapa tahun silam. Saudara pelaku yang bernama Fenansius Wadanubun alias Dani Holat tersebut diketahui meninggal dunia dalam sebuah insiden berdarah yang terjadi di wilayah Bekasi pada tahun 2020.
Peristiwa masa lalu yang memicu sakit hati mendalam tersebut terjadi tepatnya di area Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku terus menyimpan kemarahan karena mereka percaya sepenuhnya bahwa korban Nus Kei adalah otak utama yang merancang pembunuhan saudara mereka, Dani Holat, empat tahun yang lalu.
Kronologi Kejadian di Bandara Karel Sadsuitubun
Peristiwa penikaman yang menggegerkan publik ini terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, yang berlokasi di Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, pada hari Minggu, 19 April 2026. Sebagai informasi tambahan, insiden maut tersebut berlangsung tepat di area pintu keluar bandara ketika korban baru saja tiba setelah menempuh perjalanan udara dari Jakarta.
Menurut laporan kepolisian, penyerangan mendadak itu terjadi sekitar pukul 11.25 WIT ketika seorang pria yang awalnya tidak dikenal tiba-tiba mendekati korban sambil membawa senjata tajam berupa sebilah pisau. Setelah berhasil menikam korban dan menyebabkan luka serius, pelaku dengan cepat melarikan diri dari lokasi kejadian untuk menghindari penangkapan oleh petugas keamanan bandara.
Pasca kejadian tersebut, pihak keamanan dan orang-orang di sekitar lokasi segera berupaya memberikan bantuan medis dengan melarikan korban ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT. Namun sangat disayangkan, nyawa Ketua Golkar Maluku Tenggara tersebut tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka tusukan yang sangat parah.
Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang masing-masing memiliki inisial HR berusia 28 tahun dan FU berusia 36 tahun. Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan dan sedang menjalani rangkaian pemeriksaan secara intensif oleh penyidik di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara (Malra).
Data Identitas Pelaku dan Korban
| Subjek | Nama / Inisial | Keterangan |
|---|---|---|
| Korban Meninggal | Agrapinus Rumatora (Nus Kei) | Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara |
| Tersangka 1 | HR (28 Tahun) | Pelaku penikaman yang telah ditangkap polisi |
| Tersangka 2 | FU (36 Tahun) | Pelaku penikaman yang telah ditangkap polisi |
| Korban Masa Lalu | Fenansius Wadanubun (Dani Holat) | Saudara kandung pelaku yang tewas pada 2020 |
Kasus ini menarik perhatian luas karena keterkaitan antara insiden yang terjadi di Maluku Tenggara dengan peristiwa lama yang pernah pecah di kawasan Kalimalang, Bekasi. Pihak kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk melengkapi berkas perkara penikaman maut di bandara tersebut.
Hingga saat ini, suasana di Maluku Tenggara dilaporkan telah berangsur kondusif meski aparat keamanan tetap berjaga untuk mengantisipasi potensi gesekan susulan akibat peristiwa ini. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian yang sedang bekerja menuntaskan kasus pembunuhan berencana ini secara profesional.