Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih menghadapi kendala kurangnya jumlah tenaga pendidik yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan inklusi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mu'ti dalam agenda peluncuran pelatihan inklusi bagi para guru yang berlangsung di SMPN 16 Jakarta, kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (20/4/2026).
Mu'ti menegaskan bahwa kebutuhan akan tambahan guru dengan keahlian khusus tersebut sangat mendesak demi menunjang kualitas pendidikan inklusi di tanah air. Beliau memaparkan bahwa program pelatihan ini nantinya bakal dilaksanakan secara serentak di 25 provinsi di Indonesia dengan menyasar para guru pendamping untuk mencapai tingkat mahir.
Target dan Keberlanjutan Program Pelatihan Guru
Program pengembangan kompetensi ini direncanakan akan terus digulirkan secara berkesinambungan hingga jumlah guru inklusi di Indonesia mencapai rasio ideal yang telah ditetapkan pemerintah. Mu'ti berharap melalui langkah konsisten ini, anak-anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh layanan pendidikan yang lebih baik, baik di sekolah inklusif maupun di sekolah luar biasa (SLB).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa inisiatif pelatihan ini merupakan fase lanjutan bagi guru-guru yang sebelumnya telah menyelesaikan pelatihan tingkat dasar. Setelah menuntaskan jenjang ini, para guru akan dianugerahi sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK) yang sah secara profesional.
Ke depannya, para pemegang sertifikasi tersebut akan ditempatkan di Unit Layanan Disabilitas untuk memberikan pendampingan intensif bagi siswa berkebutuhan khusus yang populasinya terus mengalami peningkatan. Pemerintah menargetkan sebanyak 1.500 tenaga pendidik dapat berpartisipasi dalam pelatihan tingkat mahir sepanjang tahun 2026 ini.
Sejauh ini, realisasi peserta pelatihan telah menyentuh angka 60 persen dari target, sehingga pemerintah masih membuka peluang pendaftaran batch kedua melalui situs resmi Direktorat Jenderal GTK. Program ini dikelola secara terbuka berbasis partisipasi aktif para guru yang memenuhi kriteria untuk mendaftarkan diri secara mandiri.
Mekanisme Pelatihan dan Rasio Pendampingan Siswa
Para peserta pelatihan tidak hanya menerima materi teori, namun diwajibkan menjalani praktik lapangan melalui program magang selama 10 hari setelah sesi kelas berakhir. Langkah ini diambil Kemendikdasmen sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang adaptif, inklusif, dan menjunjung nilai keadilan bagi seluruh murid.
Nunuk Suryani menjelaskan bahwa Kemendikdasmen telah menetapkan standar rasio pendampingan khusus guna memastikan setiap siswa dapat belajar secara optimal sesuai potensi unik mereka. Perhitungan kebutuhan tenaga pendidik tersebut disesuaikan secara proporsional berdasarkan total jumlah murid berkebutuhan khusus yang terdaftar di setiap satuan pendidikan.
| Kategori Data | Keterangan Statistik |
|---|---|
| Target Peserta Pelatihan 2026 | 1.500 Guru |
| Capaian Peserta Saat Ini | Sekitar 60 Persen |
| Lokasi Sebaran Program | 25 Provinsi |
| Durasi Magang Lapangan | 10 Hari |
| Rasio Guru (untuk >40 Murid) | 1 Guru : 15 Murid |
Sebagai contoh teknis, apabila terdapat lebih dari 40 siswa berkebutuhan khusus dalam satu sekolah, maka akan diberlakukan rasio pendampingan satu banding lima belas. Hal ini berarti satu orang guru pendidikan khusus akan bertanggung jawab untuk mendampingi maksimal lima belas murid agar pembelajaran tetap efektif dan terarah.