Target ambisius pemerintah Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Berbagai strategi kunci mulai dari hilirisasi sumber daya alam hingga program Makan Bergizi Gratis telah disampaikan sebagai langkah konkret untuk mewujudkan angka tersebut.
Namun, terdapat satu pilar fundamental yang seringkali terlewatkan dalam diskusi strategis ini, yaitu partisipasi aktif perempuan dalam pasar tenaga kerja. Dewi Meisari Haryanti menegaskan bahwa keterlibatan perempuan bukan sekadar isu kesetaraan gender, melainkan sebuah logika ekonomi dasar guna menggerakkan konsumsi rumah tangga.
Hambatan utama yang membuat banyak perempuan mengundurkan diri dari pekerjaan adalah beban domestik atau urusan rumah tangga yang mencapai 34,6 persen. Angka ini sangat kontras dengan alasan yang sama pada laki-laki yang hanya tercatat sebesar 2,5 persen, menunjukkan adanya ketimpangan dalam sistem dukungan keluarga.
Ketidakmampuan mengakses layanan penitipan anak atau daycare menjadi persoalan aritmetika yang nyata bagi para pekerja perempuan dengan upah minimum. Dengan perhitungan gaji Rp5 juta, biaya transportasi dan penitipan anak bisa menghabiskan mayoritas pendapatan sehingga hanya menyisakan sedikit dana untuk kebutuhan lainnya.
Data historis menunjukkan bahwa Indonesia hanya sekali pernah tumbuh di atas 8 persen pada tahun 1995, sementara partisipasi perempuan mandek di angka 50-54 persen selama tiga dekade terakhir. Sebaliknya, partisipasi angkatan kerja laki-laki tetap stabil di kisaran 82-84 persen, menciptakan kesenjangan gender yang mencapai hampir 30 persen.
Pelajaran dari Pengalaman Global
Vietnam pernah mencatatkan pertumbuhan konsisten di atas 8 persen pada periode 1993-1997 berkat tingkat partisipasi perempuan yang mencapai 74 persen. China juga menunjukkan tren serupa dengan pertumbuhan mencapai 14 persen saat partisipasi perempuan di pasar kerja berada pada angka 73 persen di awal tahun 1990-an.
Penurunan dukungan pada fasilitas penitipan anak dan cuti berbayar di China berdampak langsung pada penurunan partisipasi perempuan menjadi 69 persen. Hal ini sejalan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara tersebut hingga di bawah 5,5 persen dalam kurun waktu tiga tahun belakangan ini.
Jepang telah mengambil langkah antisipatif melalui kebijakan Womenomics sejak tahun 2013 dengan membangun 400.000 fasilitas daycare baru di seluruh negeri. Kebijakan ini sukses mendongkrak partisipasi perempuan dari 48 persen menjadi 55,9 persen pada 2025 serta menambah jutaan pekerja baru ke dalam sistem ekonomi.
Investasi Strategis pada Perawatan Anak
Berdasarkan laporan Bank Dunia tahun 2022, investasi pada layanan perawatan anak sebesar 0,1 hingga 0,5 persen dari PDB dapat membuka potensi produktif yang sangat besar. Langkah ini diperkirakan mampu menyumbang nilai tambah ekonomi hingga Rp1.023 triliun atau sekitar US$62 miliar bagi Indonesia.
Dengan asumsi PDB Indonesia pada 2025 mencapai Rp23.800 triliun, anggaran yang direkomendasikan untuk sektor ini berada pada rentang Rp23 triliun hingga Rp115 triliun. Pengalokasian dana sekitar Rp70 triliun diprediksi akan menjadi investasi yang menguntungkan karena mampu mendongkrak perekonomian hingga Rp1.000 triliun secara keseluruhan.
| Kategori Statistik | Data / Persentase |
|---|---|
| Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional | 8,0% |
| Alasan Perempuan Berhenti Kerja (Rumah Tangga) | 34,6% |
| Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan RI | 50% - 54% |
| Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Laki-laki RI | 82% - 84% |
| Potensi Tambahan Ekonomi dari Investasi Childcare | Rp1.023 Triliun |
| Proyeksi PDB Indonesia Tahun 2025 | Rp23.800 Triliun |
Prinsip pemberdayaan ini telah teruji melalui keberhasilan program PNM Mekaar yang kini telah merangkul lebih dari 22,9 juta perempuan pengusaha ultra mikro. Program tersebut membuktikan bahwa pemberian akses modal dan kepercayaan kepada perempuan mampu menggerakkan roda ekonomi dari tingkat paling dasar tanpa birokrasi rumit.
Pengalaman dari PNM Mekaar yang menggabungkan modal dan pendampingan seharusnya dijadikan rujukan dalam merancang kebijakan nasional yang lebih luas. Hal ini termasuk penguatan kapasitas dan penyediaan layanan pendukung bagi ibu yang bekerja agar tetap bisa berkontribusi secara profesional.
Urgensi Reformasi Kebijakan
Terdapat dua usulan kebijakan mendesak, pertama adalah pembentukan Layanan Publik Perawatan Anak yang terintegrasi layaknya rumah sakit umum dengan dukungan BPJS. Kedua adalah evaluasi mengenai aturan NPWP individu bagi pasangan menikah guna mengurangi beban pajak yang selama ini memberatkan keluarga dengan pendapatan ganda.
Sistem penggabungan NPWP saat ini seringkali menyulitkan perempuan wirausaha dalam mengurus perizinan seperti NIB atau pendirian PT Perseorangan secara mandiri. Situasi tersebut menjadi kian kompleks bagi perempuan yang menghadapi masalah domestik namun tetap ingin mandiri secara finansial melalui usahanya sendiri.
Mustahil bagi Indonesia untuk mengejar target pertumbuhan 8 persen tanpa melibatkan potensi penuh dari kaum perempuan sebagai motor penggerak ekonomi. Mengabaikan peran krusial ini hanya akan menjadi kerugian bagi bangsa yang sedang bercita-cita untuk mencapai kemakmuran yang adil dan merata.
Agenda pemberdayaan perempuan adalah kepentingan nasional yang harus diperjuangkan oleh seluruh elemen bangsa demi masa depan yang lebih sejahtera. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menyediakan fasilitas pendukung akan menjadi kunci utama dalam mencapai transformasi ekonomi yang diharapkan.