Pemerintah secara resmi membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Rekrutmen kerja ini menggunakan skema pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didasarkan pada perjanjian kerja waktu tertentu atau PKWT dengan durasi kontrak selama dua tahun.
Pendaftaran untuk posisi ini telah dibuka sejak tanggal 15 April hingga 24 April 2026 mendatang. Adapun total formasi yang disediakan pemerintah mencapai 35.476 tenaga kerja yang diproyeksikan mengisi posisi manajer di unit Koperasi Desa Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan rincian mengenai penempatan puluhan ribu tenaga kerja tersebut kepada awak media. Dari total formasi tersebut, sebanyak 30.000 orang akan direkrut secara khusus sebagai manajer koperasi desa atau kelurahan Merah Putih yang berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah naungan Agrinas Pangan Nusantara.
Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa setelah menjalani masa bakti selama dua tahun di lingkungan BUMN, para manajer ini akan langsung terintegrasi secara penuh ke dalam struktur Koperasi Desa Merah Putih. Sebagai manajer, mereka memiliki tanggung jawab yang cukup krusial dalam mengelola serta mengatur seluruh kegiatan operasional harian koperasi agar berjalan optimal sesuai target pemerintah.
Selain posisi manajerial, pemerintah juga membuka peluang karir bagi masyarakat setempat dan individu yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa para penerima bansos PKH dapat mendaftarkan diri untuk menempati berbagai posisi pendukung lainnya dalam operasional koperasi.
Beberapa formasi yang bisa dilamar oleh warga lokal dan penerima bansos meliputi posisi kasir, petugas keamanan atau sekuriti, hingga pengemudi atau sopir. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam menyerap tenaga kerja lokal secara langsung dari lingkungan di mana koperasi tersebut didirikan dan beroperasi.
Mengenai besaran upah yang akan diterima, pemerintah hingga saat ini memang belum merinci secara mendetail angka pasti gaji bulanan bagi karyawan maupun manajer. Namun, Menteri Zulkifli Hasan memberikan gambaran awal bahwa nominal pendapatan yang akan diterima akan sangat dipengaruhi dan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan masing-masing pelamar.
Berdasarkan prediksi yang ada, seorang manajer di unit Koperasi Desa Merah Putih diperkirakan akan menerima pendapatan yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Upah Minimum Regional atau UMR di wilayah tempat mereka ditugaskan. Sementara itu, untuk posisi teknis seperti kasir, sekuriti, dan sopir, besaran upahnya diproyeksikan akan setara dengan standar UMR yang berlaku di daerah masing-masing.
Data Referensi Upah Minimum Regional (UMR) di Indonesia
| Kategori Wilayah | Nama Daerah | Besaran Nominal (Rp) |
|---|---|---|
| UMR Tertinggi Nasional | Kota Bekasi | Rp5.690.752 |
| UMR Terendah Nasional | Kabupaten Banjarnegara | Rp2.170.475,32 |
| Kenaikan Kota Bekasi (vs 2024) | Kota Bekasi | Rp347.322 (6,5%) |
Besaran UMR di setiap wilayah Indonesia memang memiliki perbedaan yang signifikan karena dipengaruhi oleh berbagai variabel penting. Faktor-faktor seperti tingkat biaya hidup, kondisi pertumbuhan ekonomi daerah, serta parameter lainnya menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah daerah dalam menetapkan standar upah minimum setiap tahunnya.
UMR ini kemudian menjadi acuan legal bagi setiap badan usaha, termasuk koperasi, dalam memberikan upah yang layak bagi seluruh karyawannya. Saat ini, Kota Bekasi masih memegang predikat sebagai daerah dengan UMR tertinggi setelah mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya, sedangkan Kabupaten Banjarnegara berada di posisi terendah secara nasional.
Proses pendaftaran untuk rekrutmen massal ini dilakukan sepenuhnya melalui portal resmi yang dikelola oleh panitia seleksi nasional. Seluruh tahapan seleksi akan dijalankan secara transparan dan terbuka, dengan koordinasi langsung di bawah pengawasan Badan Pengelola BUMN guna memastikan kualitas sumber daya manusia yang terjaring.
Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan akademis bagi para calon pelamar, di mana lowongan ini terbuka bagi lulusan jenjang pendidikan D3, D4, hingga S1 dari beragam program studi. Pelamar juga diwajibkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK minimal sebesar 2,75 serta berusia tidak lebih dari 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
Bagi masyarakat yang berminat melamar posisi manajer di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring tanpa dikenakan biaya apa pun. Calon pelamar dapat mengakses tautan resmi di phtc.panselnas.go.id untuk mengisi formulir dan mengunggah berbagai kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan oleh panitia.
Berdasarkan informasi dari laman resminya, terdapat sejumlah dokumen penting yang harus dipersiapkan secara teliti oleh setiap kandidat untuk memenuhi kualifikasi administrasi. Dokumen-dokumen tersebut merupakan syarat mutlak agar pelamar dapat lolos ke tahap seleksi berikutnya dalam program penguatan ekonomi desa yang digagas oleh pemerintah pusat ini.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini terlihat sangat tinggi, di mana jumlah pendaftar dilaporkan telah mencapai angka 380.000 orang untuk memperebutkan posisi manajer. Rekrutmen ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi peran koperasi yang dikelola oleh tenaga profesional dari kalangan generasi muda Indonesia.
Pemerintah berharap dengan adanya manajemen yang profesional, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang efektif bagi warga desa. Dengan dukungan dari Agrinas Pangan Nusantara, para manajer baru ini diharapkan dapat membawa inovasi dalam tata kelola pangan dan distribusi di tingkat kelurahan dan desa di seluruh penjuru tanah air.