Universitas Brawijaya (UB) akan menerapkan sistem perkuliahan kombinasi daring dan luring mulai Senin, 13 April 2026. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 yang bertujuan untuk mendukung penghematan energi di tengah ancaman krisis akibat konflik di Timur Tengah.
Menurut informasi yang dirilis di situs UB, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP., mengungkapkan bahwa universitas siap beralih ke sistem pembelajaran daring. Ia menambahkan bahwa Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc. telah mengeluarkan surat edaran untuk menanggapi kebijakan tersebut.
“Secara keseluruhan, UB merespon kebijakan Mendikti dengan apresiasi dan sikap proaktif. Rektor menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran mengenai penyesuaian pola kerja, termasuk dalam pelaksanaan pembelajaran, di mana kampus tetap melaksanakan kegiatan luring yang memerlukan kehadiran langsung,” ujar Prof. Imam pada Kamis, 9 April 2026 yang dilansir situs UB pada hari Jumat, 10 April 2026.
Untuk mahasiswa semester 5 dan di atasnya, pembelajaran akan dilaksanakan secara daring. Kegiatan luring di UB lebih diutamakan bagi mahasiswa semester 1 hingga 4, serta untuk praktikum dan kegiatan yang memerlukan kehadiran langsung, sejalan dengan arahan Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Hal ini karena tahap awal pendidikan tinggi penting dalam meletakkan dasar keilmuan.
Mahasiswa membutuhkan bimbingan intensif serta interaksi aktif dengan dosen untuk memahami konsep dasar yang menjadi bekal pengembangan keilmuan di masa mendatang. Oleh karena itu, kegiatan akademik seperti seminar dan bimbingan untuk mahasiswa semester 5 ke atas akan dilakukan secara daring.
UB telah melakukan penyesuaian untuk mengantisipasi potensi learning loss yang serupa dengan yang terjadi selama pandemi Covid-19. Kegiatan yang membutuhkan interaksi intensif tetap akan dilakukan secara luring untuk menghindari penurunan capaian akademik.
“Saya sangat memahami risiko tersebut, itulah sebabnya arahan dari Pak Menteri dan Pak Rektor menekankan bahwa kegiatan yang memerlukan interaksi tinggi antara dosen dan mahasiswa harus dilakukan di kampus, seperti praktikum, studio, atau penelitian di laboratorium,” jelas Imam.
Pihak fakultas akan menentukan sendiri kegiatan luring dan daring karena setiap program studi memiliki karakteristik yang berbeda. Imam menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengubah kurikulum yang ada, melainkan hanya berfokus pada perubahan media pembelajaran, tanpa mengubah capaian pembelajaran yang diharapkan.